.

.
Home » , » Presiden Jokowi Didesak Ahli Waris Tuntaskan Polemik Tanah Sarirejo Polonia Medan

Presiden Jokowi Didesak Ahli Waris Tuntaskan Polemik Tanah Sarirejo Polonia Medan

Written By www.potretri007.com on Thursday, 1 September 2016 | 19:37:00

MEDAN | POTRET RI  - hingga kini ahli waris yang mengkalim sebagai pemilik atas tanah Polonia Medan belum ada menerima pembayaran ganti rugidari pihak Developer PT.Central Business District Polonia.

Keberadaan lahan CBD Polonia Medan seluas 33 hektar bakal digugat pemilik tanah ahli waris Hj.Syamsiah Aswati (63) selaku ahli waris Alm.H.M.Djalaluddin Ali Idrus, SH.Apalagi saat ini lahan yang belum diganti rugi pada pihak ahli waris tersebut telah dibangun ribuan ruko dengan harga jual Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar perunitnya.

Hj. Syamsiah Aswati didampingi pengurus lainnya yakni Salim, Azis pada media online ini, Kamis sore ( 01/09) di depan sekretariat yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3) mengatakan, Presiden Jokowi diminta agar dapat menyelesaikan persoalan tanah di Polonia Medan diantaranya tanah lahan CBD Polonia tersebut bagian dari tanah miliknya seluas 260, 44 hektar sebagaimana tertera dalam surat surat Gubsu kepada KSAU nomor 593/23388 tanggal 29 Nopember 1995 ditanda tangani Gubsu Raja Inal Siregar.

Dan sesuai dari Sesneg No B.56/Sesneg/2/2001 tgl 16 Feb.2001 dan sesuai pengakuan surat dari Azmy Perkasa Alam Alhaj (Sultan Deli/ Kepala Masyarakat Adat Deli) pada selasa Tgl 30 September 1997.
"Untuk saat ini kita masih menunggu niat baik dari pihak pengembang CBD Polonia guna menyelesaikan tuntutan ahli waris dan apabila tak bisa juga ditempuh dengan cara musyawarah maka kita akan menuntut dengan jalur hukum sehingga pihak ahli waris tak merasa terzolimi atas hak atas tanahnya,"tambah Salim selaku ketua harian yang mendampingi ahli waris Hj.Syamsiah Aswati selaku ketua umum yayasan Pembangunan Pertanian Angkatan Pejuang Pendukung Perintis Kemerdekaan Indonesia ( YP2AP3) sekaligus menghimbau pada para warga pengarap di lahan miliknya untuk merapatkan barisan bergabung bersama agar status tanah tersebut dapat disertifikatkan dengan adanya pelepasan hak dari Kesultanan Deli.

Salim juga mengatakan, sebenarnya menurut sejarah tanah Polonia kota Medan ini adalah milik Kesultanan Deli sedangkan pihak TNI AU tak berhak mengkalimnya, dari itulah Presiden Jokowi hendaknya bisa membantu warga Sarirejo Polonia Medan untuk menyelesaikan polemik tanah di Polonia Medan yang telah berlangsung lama ini agar kejadian bentrokan antara warga dan oknum TNI AU tak terulang.Harap Salim.(Red/Mdn). 

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM