.

.
Home » , , » Samsu Niang dan Mentri Agama ; Sertifikasi dan Kapabilitas Ulama merupakan Karbitan

Samsu Niang dan Mentri Agama ; Sertifikasi dan Kapabilitas Ulama merupakan Karbitan

Written By Redaksi News on Tuesday, 7 February 2017 | 06:44:00


Jakarta | Potret RI - Memanasnya Politik Indonesia membuat gerah masyarakat di Indonesia, terutama sikap dan sifat dari Para Anggota PDIP yang duduk di Komisi VIII DPR, dan tidak luput perhatian masyarakat diantarnya kader PDIP yang telah menjadi Pemimpin Negara yang ke 7.

Dilihat dari Prospektif pernyataan dan kebijakan dari Pemerintahan tidak ada satupun yang bisa menyelamatkan Indonesia dari Kehancuran, diantaranya Para Ulama dianggap Pembohong, dan suka mencaci maki, dan tidak memiliki kapabilitas sebagai penceramah seperti yang diungkapkan Anggot DPR RI  "Ini dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa menjadi ulama, kyai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di mesjid-mesjid. Itu saja mungkin kepentingan pemerintah," ucap Samsu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Samsu Niang yang duduk sebagai Anggota DPR di komisi VIII dari Partai PDIP di September 2004 membidangi di bidang sosial dan keagamaan ini pernah terkait masalah penyelewangan Dana Bansos.

Pernyataan yang sebelumnya ditujukan kepada Ulama bahwa kapabilitas Ulama dianggap Karbitan, bila dikembalikan pernyataan tersebut Apakah setiap Anggota DPR memiliki Kapabilitas sebagai Wakil Rakyat, ungkap salah satu Ormas Islam.

Sikap dari Pemerintah yang bersepakat dengan DPR untuk mengkebiri para Ulama ini pernah terjadi di tahun 1965, karena yang masa itu kekuatan dari PKI sangat besar untuk menyingkirkan para ulama, hal ini pun telah terjadi dengan sikap dan pernyataan Pemerintah yang dinaungi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.“Di Kristen dan Katolik, tidak semua orang bisa naik ke atas mimbar, hanya orang-orang tertentu yang dapat. Hanya di Masjid lah, asal punya keberanian, punya percaya diri tinggi, dapat berkutbah,” ujar Lukman dalam sebuah diskusi mencegah radikalisme dan intoleransi bersama para rektor PTKIN di Hotel Sofyan Jakarta, seperti dilansir, Selasa (24/1/2017). 

Dari Sikap dan Pernyataan Pemerintah dari Menteri Agama Lukman Hakim tersebut langsung ditampung Positif Komisi VIII bidang Sosial dan Keagamaan Samsu Niang untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah dengan dasar Keputusan Kementrian Agama. (Su.Red)


Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM