.

.
Home » , » Bimbingan Teknis yang Dilaksanakan oleh Panitia terkesan Ditutup Tutupi Penggunaan Dana Desa

Bimbingan Teknis yang Dilaksanakan oleh Panitia terkesan Ditutup Tutupi Penggunaan Dana Desa

Written By Redaksi News on Tuesday, 16 May 2017 | 22:43:00


Medan | Potret RI - Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , segera meriksa 127 Kepala Desa Kapubaten Langkat,  yang menghadiri program  Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Provinsi Sumatera Utara. Dengan Tema barang dan jasa perka LKPP No.13 Tahun 2013 dan Perka LKPP No.22 Tahun 2015. Pasalnya kwitansi anggaran 127 Kepala Desa Kabupaten Langkat ,  yang hadir di ruang Aurora Hotel Grand Antares Jalan Sisingamaraja , senin 15/5/2017, tanpak tertutup.

“ Saya tidak tau mengenai kwitansi program Bimbingan Teknis Dana Desa ini. Karena itu wewenang panitia semua, setahu saya memang ada pakai kwitansi. Saat di singgung dimana para panitia. Wanita berjilbab bernama Winata yang menjaga depan pintu ruang Aurora mengatakan” Mungkin belum datang bang. Karena saya hanya untuk di perbantui di sini saja. Kalau lebih jelasnya tunggu saja panitianya” Pungkasnya.

Para panitia Program Bimbingan Teknis Dana Desa, Panitia dan Peserta Bimbingan Teknis dengan kedatangan Tim Media Potret Merasa Tidak Suka, Hal ini menyangkut Uang Negara yang setiap warga baik media harus mengetahui seakan akan ada yang disembunyikan berapa sudah anggaran Desa yang digunakan untuk Bimbingan bagi para Pelaku ataupun Pejabat di Desa tersebut.

Saat di tunggu Tim Media Potret RI beberapa jam tak kunjung tiba di ruang Aurora Hotel Grand Antares. Di duga para panitia tidak mau memberi komentar, mengenai  kwitansi Program Bimbingan Teknis Dana Desa yang di selenggarakan di Hotel Grand Antares dari senin 15/5/2017 s/d rabu 17/5/2017.

Salah Satu Peserta Kepala Desa Tanjung Pura bernama Syamsul mengatakan” Kwitansi 127 Kepala Desa yang hadir sekarang ini, sudah di serahkan sama panitia semua. Soalnya biar berjalan lancar program Bimbingan Teknis Dana Desa. Apalagi program ini sangat positif untuk 127 Kepala Desa yang hadir. Karena ini menyangkut masalah anggaran Dana Desa. Dengan terlaksana program ini, kami dapat lebih memahami,  mempergunakan anggaran yang kami terima,  dan barang apa saja yang kami belanjakan untuk pembangunan Desa yang kami pimpin. Soalnya ini terkait  anggaran pemerintah, makanya harus lebih berhati – hati mempergunakan Dana Desa yang di dapatti” Ujarnya.

Syamsul menambahkan, anggaran Dana Desa yang di dapati perdesa tidak merata sama. Karena anggaran yang di kuncurkan, tergantung besarnya pendudukk. Salah satu contohnya  Desa yang saya pimpin mendapat Dana Desa 1,4 Miliar. Itupun tidak layak dengan honor yang kami dapati” Masak dengan anggaran sebesar itu, kami mendapatti honor sebesar Rp.12 juta. Seharusnya pemerintah dapat memperhatikan kami. Soalnya dengan anggaran sebesar itu,   yang  kami terima besar resikonya. "Nanti kalau ada apa – apa  kami yang di periksa. Maka dari itu,  kami sangat berharap pemerintah dapat memperhatikan Honor kami yang selama ini  kami dapat tidak layak dengan Dana Desa yang di kucurkan” Sambungnya.

“ Kalau ingin membangun Desa dengan cara Intertain silahkan. Yang jelas harus sesuai dengan Dana Desa yang di dapatti. Karena Dana Desa yang di dapati harus harus memakai kwitansi. Makanya kita laksanakan program ini, agar 127 Kepala Desa Kabupaten Langkat dapat memahami mempergunakan Dana Desa yang di dapatti. Apa bila ada yang menanyak masalah kwitansi, silahkan menanyak sama yang berwenang. Karena kita tidak berhak memberi tau kepada yang menanyak, masalah kwitansi. Itu semua tanggung jawab yang berwenang” Jadi bapak – bapak dan ibu – ibu , yang hadir di acara program Bimbingan Teknis Dana Desa tidak perlu takut, kalau Dana Desa di pergunakan untuk membangun Desa yang kita pimpin. Selain itu pembelian berupa barang apa pun,  untuk membangun Desa harus memakai kwitansi. Agar kita tidak terjerat dengan hukum” Kata pembawa acara  yang belum di ketaui namanya , di hadapan 127 Kepala Desa Kabupaten Langkat yang hadir.

"Ditilik dari Bimbingan Teknis yang diselenggarakan dengan tertutup tidak ada satu media yang ikut didalamnya, karena hal ini menyangkut uang Negara seharusnya dapat dipublikasikan kegiatan tersebut dapat diketahui oleh seluruh masyarakat, apalagi kegiatan ini menghabiskan dana yang tidak sedikit dan hasil yang didapat kepada Peserta untuk diterapkan malah tidak ada sama sekali, malah uang negara habis untuk panita Pelaksana", ungkap Vivian Arnie SH Praktisi Hukum , dan Pengamat Sosial disaat tim mengkonfirmasi berkaitan dengan Bimbingan Teknis yang tidak tepat sasaran guna mempergunakan Dana Desa bukan buat Kepentingan Negara dan Masyarakat dan " bisa terindikasi dana Bimbingan tersebut dipergunakan untuk kepentingan sendiri dan kelompok yang memenangkan Proyek Bimbingan tersebut" ungkapnya kembali. (Red.Su/TIM)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM