.

.
Home » » Nasib Nelayan Kapal Pukat Teri Diperjuangkan Pospera

Nasib Nelayan Kapal Pukat Teri Diperjuangkan Pospera

Written By www.potretri007.com on Thursday, 4 May 2017 | 16:09:00

BELAWAN | POTRET RI - Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) bertekad akan terus memperjuangkan masyarakat nelayan yang tertindas akibat dampak dari penerapan Peraturan menteri (Permen) Kelautan Perikanan (KP) nomor 02 Tahun 2015 khususnya bagi nelayan kapal pukat teri tarik dua kapal.

Persoalan itu terrungkap dalam acara silaturahmi masyarakat nelayan Belawan yang digelar Pospera unit nelayan diketuai Abdul Raya Panjaitan di jalan Pulau Rupat Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, Rabu kemarin (03/05) yang turut dihadiri anggota DPR RI komisi IV Ono Surono dari PDI Perjuangan, Kadis Perikanan Kelautan Sumut Zonni Waldi, pengurus Pospera Sumut, PNTI Sumut, Zufahri Siagian selaku ketua umum Asosiasi Pelaku Usaha Perikanan Sumut (APUPSU), Nazli mewakili HNSI, serta Alfian MY selaku sekretaris Assosiasi Nelayan Pukat Teri (ANPATI).   
Dalam pertemuan yang dihadiri ratusan masyarakat nelayan tersebut, Abdul Raya Panjaitan selaku ketua Pospera Belawan unit nelayan mengaku sudah sebulan penuh kami tak bisa melaut akibat dampak Permen KP 02 thn 2015."gara-gara Peraturan Bu Susi Usaha Pukat Teri kami mati," cetusnya.

Dikatakan masyarakat nelayan sudah berulangkali melakukan aksi demo dan terakhir ke gedung DPRDSU hingga dicapai kesepakatan 6 bulan kedepan kami dijamin masih bisa melaut tapi selepas 6 bulan lagi kami engak tahu lagi apa bisa melaut atau tidak.

Di tengah laut kami khawatir kembali terjadi konflik horizontal sesama nelayan, kapal kami dibakar awak nelayannya dianiaya hanya karena dampak Permen 02 tahun 2015 tersebut.

"Kami minta garansi pada pihak Diskanlasu dan anggota DPRI RI agar kapal pukat tarik kami bisa melaut,"harap Abdul Raya Panjaitan.

Begitu juga dikatakan Anas selaku nelayan juga mempertanyakan hinggakini belum ada sosialisasi pergantian alat tangkap akibat dampak Permen KP nomor 02 tahun 2015 tersebut.

Sedangkan Zulfahri Siagian selaku ketua umum APUPSU menambahkan, bahwa kelayakan alat tangkap pukat teri tarik dua sebenarnya sudah diuji dari Balai Perikanan di Semarang dan hasilnya tak merusak lingkungan serta tergolong alat tangkap yang ramah lingkungan.

Kita berharap kajian dari Balai perikanan semarang tersebut dapat ditindak lanjuti sehingga alat tangkap pukat teri gandebg 2 ini dapat dilegalkan.
Menanggapi sejumlah persoalan yang dihadapi nelayan tersebut, anggota DPR RI Komisi IV Ono Surono berjanji akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat nelayan 

tersebut dalam rapat besar nasional sehingga diharapkan Permen 02 tahun 2015 itu dapat dikaji ulang karena sudah menambah kesengsaraan bagi masyarakat nelayan itu sendiri.

"saya selaku politisi PDI Perjuangan tak merelakan kalau gara-gara Permen Susi tersebut puluhan juta masyarakat nelayan di Indonesia kehilangan mata pencarian hingga 

akan memusuhi partai yang sedang berkuasa ini, dengan tegas saya katakan demi kelangsungan hidup masyarakat nelayan saya minta dikaji ulang Permen 02 tahun 2015 yang 

melarang 17 jenis alat tangkap tersebut,"ungkapnya.

Lebih lanjut ia berharap pada pihak Dinas Perikanan tak ada lagi penyelewengan ansuransi nelayan.Itu perlu didampingi para organisasi nelayan.
Dinas perikanan harus kordinasi dengan organisasi nelayan.jangan organisasi nelayan hanya dijadikan batu loncatan karir politik saja.

Anggaran pusat 9,7 Trilliun bagi nelayan di tahun 2017 ini tetap kita alokasikan.Kalau ada nelayan.yang ditangkap diharapkan ada kordinasi dengan instansi terkait 

dengan saksi ahli dari Dinas Perikanan kalau perlu hubungi saya.

Perlu ada upaya sosialisasi dan konsolidasi di tingkat bawah mari kita kerjasama dengan organisasi nelayan..Nelayan harus membuka diri atas perkembangan yanga ada 

dengan peralatan navigasi dan pemerintah agar tetap eksis peduli bagi nelayan.Ungkapnya.(red/Blw).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM