.

.
Home » , , » Daftar Hitam dan Kelakuan Moral Petugas Polri Mencoreng Nama Baik Institusi

Daftar Hitam dan Kelakuan Moral Petugas Polri Mencoreng Nama Baik Institusi

Written By Redaksi News on Saturday, 6 May 2017 | 10:01:00

"Kelakuan dan Sikap Moral Petugas Polri Perlu adanya Perhatian yang Lebih"

Medan | Potret RI - Bripka Edward Efendi Hasibuan alias Eso (36), yang bertugas di Polres Belawan mencoreng nama Polri. Pasalnya Edo mencuri mobil kijang Inova Silver Bripka Jenli Hendra Damanik, anggota Polsek Medan Kota dengan cara mengumpan pacarnya Siti Nurhalizah Sitorus (20).

Informasi yang didapat, kamis 4/5/2017, modus yang di lakui Bripka Edward alias Edo (36) dengan cara menyuruh pacarnya Siti Nurhalizah Sitorus berkenalan sama Bripka Jenli Hendra Damanik, melalui fesbook. Perkenalan pun semakin akrap, lalu Siti Nurhalizah Sitorus dan Bripka Jenli Hendra Damanik berjanji ketemu di hotel Lonari, Jalan Djamin Ginting. Begitu ketemu di hotel yang di janjikan Siti Nurhalizah Sitorus. Bripka Jenli Hendra Damanik langsung di bius Bripka Edward. Lalu Bripka Edward dan pacarnya Siti Nurhalizah Sitorus membawak kabur mobil kijang Inova Silver yang memakai plat palsu, milik Bripka Jenli Hendra Damanik.

Kapolres Pelabuhan Belawan , AKBP Yemi Mandagi saat di konfirmasi di mako Brimob Poldasu membenerkan kesalahan yang di lakukan anggotanya Bripka Edward alias Edo. Selain mobil kijang Inova Silver milik Bripka Jenli Hendra Damanik petugas Polsek Medan Kota yang di curi anggotanya Bripka Edward,  senjata  api milik Bripka jenli Hendra Damanik turut di ambil Bripka Edward. 

Kini kasus Bripka Edward masih di tangani Satreskrim Polrestabes Medan.” Bripka Edward ini memang sudah banyak melakukan kesalahan. Hukuman yang setimpal buat Bripka Edward, sepantasnya di tembak mati saja dia. Apalagi Bripka Edward yang bertugas di satuan Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Belawan ini,  sudah sembilan bulan lari dari dari kesatuan. Soalnya Bripka Edward ini sudah jadi DPO” Kan sudah mencoreng nama baik Polri Bripka Edward. Makanya saya bilang tembak mati saja Bripka Edward itu” Pungkasnya.

"Yang namanya anggota melakukan kesalahan, harus di beri hukum yang setimpalnya. Walaupun itu anggota saya sendiri. Kalau perlu di  pecat dari kesatuan Bripka Edward itu. Untuk saat ini masih di tangani sidang kode etiknya” Sambung Yemi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengungkapkan, kasus Bripka Edward Efendi Hasibuan alias Edo masih di tangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dari keterangan yang kita dapat, bahwa Bripka Edward dan Siti Nurhalizah Sitorus berpacaran. Siti Nurhalizah ini sebagai umpanan Bripka Edward untuk membius Bripka Jenli Hendra Damanik yang bertugas, di Polsek Medan Kota” Pungkasnya.

Sandi menambahkan, dalam penangkapan Bripka Edward di salah satu rumah di kawasan mabar Medan, minggu 30/4/2017. Kawanan sekelompok Bripka Edward berama, M Budi (37), warga Jalan Kl Yos Sudarso KM 12 berperan sebagai penyedia obat bius, Heri Afandi Nainggolan (33), 

Menanggapi Daftar Hitam dan Kelakuan Moral Petugas Polri, Pemerhati dan Praktisi Hukum yang telah lama berkecimpung dalam Social Kontrol Ismugiman ,"Sikap Sikap seperti ini harus diberi sanksi seberat beratnya, sudah mencoreng nama Institusi, dan diharapkan pembinaan Akhlak harus semakin intens, kita sadari mereka aja masuk ke Institusi itu sudah mengeluarkan duit ratusan juta, jadi apabila sudah jadi kelakuan bukan seperti seorang pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat, sudah sewajarnya Hukum dan SOP untuk mendidik yang mencintai Negara dan Bangsanya bukan yang terjadi seperti sekarang ini," pungkasnya.

"Bidang Pengawasan kinerja Kepolisian sudah tidak bisa lagi dari mereka sendiri, dan tidak bisa diharapkan untuk membenahi Institusi Kepolisian karena mereka tidak memiliki kekuatan Hukum apapun untuk itu, karena perintah dan Pelaksanaan Tugas Kepolisian itu langsung dari Presiden melalui Pimpinan Pimpinan Kepolisian itu sendiri, bila dilihat dari Jenjang Kekuasaan Presiden dipilih oleh Rakyat yang nota benenya adalah Masyarakat, jadi Pengawasan Langsung dan Penindakan untuk diserahkan kehukum selayaknya Masyarakat itu sendiri, karena jelas Hukum itu untuk rakyat bukan untuk Institusi", ungkapnya kembali.

warga Desa Kalapak, Kecamatan Tiga Balata Siantar, yang berperan sebagai mengantarkan tersangka Bripka Edward ke Hotel Lonari. Mereka kesluruhanya di tangkap Satreskrim Polrestabes Medan. Jadi kasus yang di lakui Bripka Edward tidak hanya sendiri saja” terangnya. (Red. Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM