.

.
Home » , , , » Perlunya Penertiban oleh Intansi yang Mengluarkan SK Menkumham

Perlunya Penertiban oleh Intansi yang Mengluarkan SK Menkumham

Written By Redaksi News on Thursday, 8 June 2017 | 21:10:00

"Sekretaris F.SP,TSI-SPSI, Tidak ada Keharmonisan diantara kedua Kubu"
Medan | Potret RI - Terlalu banyak terjadi terhadap konflik yang sering disebut sebut kubu lama dan kubu baru, akibat tidak adanya instansi penengah terhadap izin dan tidak adanya Jalur arbitrasi penengah dalam kasus kasus yang berkaitan dengan Hukum pertentangan dalam seuatu serikat pekerja.

Mandulnya sistem sehingga menimbulkan pradigma premansme dikalangan bongkar muat yang menyebabkan harga harga dalam negeri menjadi tinggi, dan bongkar buat selalu diidentikan dengan premanisme, dengan Maraknya bongkar muat ilegal membuat para pengusaha mengeluh. Salah satunya, bongkar muat yang  ilegal sekarang ,  Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( SPTI) kubu lama yang tunduk kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (spsi), bahwa Surat Keputusan (SK) nya sudah di pakumkan DPP Pusat.Maka dari itu,  para pengusaha harus dapat membedakan  bongkar muat yang legal dan ilegal. 

Kalau bongkar muat,  yang legal disahkan DPP Pusat  Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia ( F.SP.TSI-SPSI) yang di pimpin oleh Drs.H.M.Jusuf Rizal,SE,M.SI sebagai ketua umum. Sementara ketua (F.SP.TSI-SPSI) Medan H.Rizaldi Mavi,MBA. Jadi dengan pemberitaan ini, agar para pengusah dapat memahammi bongkar muat mana yang Legal dan Ilegal.

Informasi yang di dapat, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Medan di pimpin CV Nainggolan Jonson Manurung mengungkapkan," Sebenarnya CV Nainggolan,  yang memimpin SPTI kubu lama sudah mengerti bahwa bongkar muat yang di sahkan DPP Pusat dan mempunyai Surat Keputusan (F.SP,TSI-SPSI) kubu baru yang di pimpin H.Rizaldi Mavi,MBA sebagai ketua Medan",

"Karena CV Nainggolan yang memimpin SPTI Kubu lama  merasa orang lama, tidak mau mengakui SK nya sudah di bekukan DPP Pusat. Kalau SPTI,  kubu lama yang di pimpin CV Nainggolan  masih beroperasi itu terserah mereka. Karena organisasi ini bersikap independen, dan kita  tidak bisa mengintervensi mereka. Bahkan Polisi sekali pun tidak bisa mengintervensi organisasi ini. Polisi bisa masuk , apa bila ada terjadi keributan. Itupun hanya sebatas melakukan pengamanan. Kalau masalah legal dan Ilegal, Polisi tidak mau tau. Polisi hanya mau kondusif aman saja selama bulan Ramdhan" ujar Jonson Manurung

"Sebenernya  Yang dapat menyelesaikan bongkar muat dua kubu ini adalah kedua pemimpin dari pusat. Tapi kedua pemimpin ini pun tidak ada ke harmonisan  hubunganya" Kata Jonson Manurung Sektaris (F.SP.TSI-SPSI) Medan,rabu 7/6/2017.

Jonson Manurung menambahkan, (SPTI) kubu lama sebenernya sudah bingung. Karena mereka tidak tau mau di stor kemana uang iyuran biasa di setornya. Mau di setor ke dinas ketenaga kerjaan, orang dinas ketenaga kerjaan tidak mau terima. Karena SK nya sudah di bekukan DPP Pusat. Paling para pemimpin,  hanya bisa  melihat organisasi bongkar muat mana yang Legal dan Ilegal" Sambungnya. (Red.Su/Tim/Afdl)  

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM