"Maling Kemiri dan Barang Bukti di amankan di Polsek Deli Tua"
Medan | Potret RI - Medan Potret RI. Petugas Polsek Delitua mengamankan Indra Kaban ( 41) warga Jalan Bunga Ncole,Gang Aman, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Tuntungan. Karena ketauan mencuri kemiri korban bernama Jeri Army Keloko (20) yang tak lain tetangga tersangka.
Berawal ketauan tersangka mencuri kemiri korban, saat korban mendapat laporan dari adiknya. Lalu korban langsung pulang ke rumahnya. Korban pun berusaha mencari pelaku yang mencuri kemirinya di seluruh halaman rumahnya.Alhasil korban menemukan, tersangka sedang berondok di balik semak - semak perkarangan halaman rumah korban.
Tanpa dikomandoi korban melakukan penangkapan tersangka sambil berteriak.Petugas Polsek Delitua yang sebelumnya sudah dapat informasi, langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti 1 goni yang berisi kemiri.
Kapolsek delitua Kompol Wira Prayatna membenerkan ada menahan tersangka. Kini tersangka masih di periksa di ruang penyidik.Tersangka di amankan petugas senin 18/9/2017 sore. Dari pengakuan tersangka, ia mencuri kemiri korban di halaman rumah korban, dengan cara memanjat dinding rumah korban. Dan tersangka pun mengaku baru sekali melakukan pencurian kemiri di rumah korban" Paparnya selasa 19/9/2017. (Red.Su/Tim /Afd).
Post a Comment