"Tangkap Lepas Pun Terjadi Pada wilayah Polsek Percut Sei Tuan"
Medan | Potret RI - Narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Orang tua, muda, remaja bahkan anak – anak ada yang menjadi korban penyalahguna dan pengedar gelap Narkoba.
Pencegahan ini masih belum serius dilakukan oleh Aparatur dan Instansi yang menanganinya, dalam hal ini dan diindikasikannya adanya Tangkap Lepas beberapa tersangka Bandar yang berjumlah kurang lebih 6 orang di jalan terusan gg. Sena Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan.
Informasi yang dapat dari lapangan 19/9/2017, bahwa Aparat Tim dari Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyergapan dan penangkapan pada tanggal 17/9, dan terjaring 6 orang, para tersangka yang diketahui berinisial B, G, W, Bm, J, dan yang satu lagi belum diketahui identitasnya.
Pada saat tim akan mengkonfirmasi Polsek Percut Sei Tuan dengan Kanit tersangka sudah dilepas pada tanggal 19/9, sekitar jam 6 sore, dengan alasan tidak cukup bukti.
Teriindikasinya Oknum Polsek Sei Tuan bermain mata dengan Para Bandar dengan adanya imbalan yang besar, dari Penelusuran Tim kelapangan tempat kejadian bahwa sebelumnya para tersangka masih dibawak keliling belum ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan pengembangan namun hasil tidak ada dan akhirnya para Bandar Narkoba ditangkap dan dilepaskan.
Saat dikonfirmasi mengenai Permasalahan yang ada pada Polsek dalam tangkap lepas yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, Praktisi Hukum dan Advokat V.Arnie, SH didampingi timnya yang merupakan pengiat Anti Narkoba (GIAN), menyikapi hal ini mengungkapkan, "Kenyataan pahit dalam Penanganan dan Pencegahan Narkoba masih terhalang oleh beberapa oknum yang masih bermain main dengan beberapa bandar Narkoba untuk mendapatkan imbalan kebebasan, yang akhirnya akan merusak tatanan Hukum yang berlaku,".
"Pencegahan dan pemberantasan di Indonesia untuk Narkoba tidak akan bisa selama masih perilaku para aparat dari Instansi yang berwenang masih memikirkan bandar itu cocok dijadikan ATM oleh mereka, sedangkan setiap menit setiap detik masih tetap ada korban untuk dijadikan ATM oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya kembali.
"Ketidak tegasan dari Hukum di Indonesia terhadap Aparatur yang bermain main mata dengan Bandar sangatlah sulit untuk ditembus, karena sudah menjadi Gurita dan jaringan yang tidak bisa kita nafikan dan harus di akui bahwa oknum terlibat di dalamnya," terangnya kembali. (Red.Su/Tim)
Post a Comment