.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Percut Sei Tuan. Show all posts
Showing posts with label Percut Sei Tuan. Show all posts

Pelaku Pembunuh Terungkap Melalui Polsek Percut Sei Tuan

Medan | Potret RI - Akhirnya Pelaku Pembunuh seorang janda beranak dua bernama Rulaini warga Pasar V tembung Gang Mentium XIV, rabu 22/11/2017 berhasil di tangkap, petugas Polsek Percut Seituan dalam waktu dua jam.

" Tersangka J kita tangkap di seputar Jalan Denai. Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa orang saksi, petugas langsung memburu tersangka J. Saksi yang pertama menemukan korban tewas, tergeletak di tempat tidur dalam keadaan leher masih terlilit kabel, korban bernama Masrida, saat itu, Masrida datang ke rumah korban yang di kontraknya berniat ngantar kain cucian, agar di cuci korban. Korban ini kerjanya sehari - hari tukang cuci pakaian. Lalu saksi Masrida mengetuk  pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, Karena saksi Masrida menaruh curiga. Saksi memanggil warga lainya. Setibanya warga depan pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, warga berupaya membuka pintu rumah korban memakai sendok. Saat pintu rumah korban terbuka, warga menemukan mayat korban yang tergeletak di atas tempat tidur yang masih terlilit kabel. Pertama warga mengira korban bunuh diri. Setelah di periksa petugas dan tim Indentifikasi Polrestabes Medan yang tiba di TKP, ternyata korban sengaja di bunuh seseorang", Kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaen yang di dampingi kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, jumat 24/11/2017.

Pardamaean Hutahaen menjelaskan" Sebelum korban tewas, saksi Masrida mendengar korban ribut sama pacarnya J. Dari hasil keterangan beberapa saksi, makanya tersangka kita buru. Begitu petugas behasil menangkap tersangka J, petugas langsung memabawa J ke Mako Polsek Percut Seituan guna di mintai keterangan. Dari pengakuan J, korban di bunuhnya karena tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatanya, yang telah menghamili korban karena J ingin kembali sama istrinya".

Untuk membuat Alibi Pelaku Membunuh korban dengan cara melilit leher korban pakai kabel. Lalu korban diletakan di atas kursi dan J mengikat tali kabel ke tiang. Lalu J menendang kursi tersebut hingga membuat korban seakan tewas dikarenakan bunuh diri.

"Ancaman hukuman yang di berikan 15 tahun penjara", pungkasnya.(Red.Su/Tim /Afd)

Dua Curanmor Di Tindak Tegas Polsek Percut Seituan

"Pelaku Curanmor mendapatkan tindakan tegas dari satuan Reskrim Polsek Percut Sei Tuan"
Medan | Potret RI - Unit Reskrim Polsek Percut Seituan terpaksa melakukan tindak tegas sama kedua tersangka bernama Marwan (47) warga Jalan Medan Tembung, Karalam (38) warga Jalan Makmur Gang Ibu. Karena melakukan perlawanan, sama petugas saat mau di tangkap. 

"Kedua tersangka kita tangkap pada tanggal 18/10/2017. Karena melakukan curanmor korban bernama Prendy (25) warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung dan Tesalonik Sinaga (22) warga Jalan Rela, Gang Muara Nauli, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung. Kedua tersangka di tangkap petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan di seputaran Jalan Pancing".ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan. 

Dengan bermodal surat pengaduan korban, petugas melakukan penangkapan kedua tersangka. Kedua tersangka melakukan perlawanan sama petugas. Lalu petugas melakukan tindak tegas kaki kedua tersangka. Kedua tersangka sudah melakukan kejahatan curanmor 6 TKP dengan 3 LP masing masing TKP tempat kedua tersangka beraksi di Jalan Percut Seituan, Jalan Pancing. Kedua tersangka ini memang sepesialis curanmor.Selama kedua tersangka melakukan kejahatan curanmor, belum pernah ke tangkap. Kedua tersangka baru kali ini di tangkap petugas. "Modus pencurian yang di lakukan kedua tersangka, dengan cara mengambil sepeda motor korban di parkiran" Kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol P Hutaean yang di damping kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH dalam Press releasnya jumat,20/10/2017.

Hutaean menambahkan, barang bukti yang kita amankan, 1 unit sepeda motor Honda Scopy dan 1 unit becak betor barang.Sementara barang bukti yang di pakai kedua tersangka kita amankan berupa kunci T, Tang, Obeng, Gunting"Ujarnya.

Pantauan Potret RI kedua tersangka, meringkuk kesakitan di bagian kaki di bawah lututnya saat di bawak petugas kembali ke jeruji besi Polsek Percut Seituan" Aduh sakit pak, ampun pak saya tidak akan mengulanginya lagi nanti pak. Mendengar keluhan kedua tersangka, ya sudah jalan pelan - pelan sambil di papah petugas lainya. (Red.Su/Tim/Afd)

Diduga Oknum Melepaskan Para Bandar Yang tertangkap Dengan Imbalan Besar

"Tangkap Lepas Pun Terjadi Pada wilayah Polsek Percut Sei Tuan"

Medan | Potret RI - Narkoba di Indonesia telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan. Narkoba tidak lagi mengenal batas usia. Orang tua, muda, remaja bahkan anak – anak ada yang menjadi korban penyalahguna dan pengedar gelap Narkoba.

Pencegahan ini masih belum serius dilakukan oleh Aparatur dan Instansi yang menanganinya, dalam hal ini dan diindikasikannya adanya Tangkap Lepas beberapa tersangka Bandar yang berjumlah kurang lebih 6 orang di jalan terusan gg. Sena Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan.

Informasi yang dapat dari lapangan 19/9/2017, bahwa Aparat Tim dari Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyergapan dan penangkapan pada tanggal 17/9, dan terjaring 6 orang, para tersangka yang diketahui berinisial  B, G, W, Bm, J, dan yang satu lagi belum diketahui identitasnya.

Pada saat tim akan mengkonfirmasi Polsek Percut Sei Tuan dengan Kanit tersangka sudah dilepas pada tanggal 19/9, sekitar jam 6 sore, dengan alasan tidak cukup bukti. 

Teriindikasinya Oknum Polsek Sei Tuan bermain mata dengan Para Bandar dengan adanya imbalan yang besar, dari Penelusuran Tim kelapangan tempat kejadian bahwa sebelumnya para tersangka masih dibawak keliling belum ke Mako Polsek Percut Sei Tuan, untuk dilakukan pengembangan namun hasil tidak ada dan akhirnya para Bandar Narkoba ditangkap dan dilepaskan.

Saat dikonfirmasi mengenai Permasalahan yang ada pada Polsek dalam tangkap lepas yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, Praktisi Hukum dan Advokat V.Arnie, SH didampingi timnya yang merupakan pengiat Anti Narkoba (GIAN), menyikapi hal ini mengungkapkan, "Kenyataan pahit dalam Penanganan dan Pencegahan Narkoba masih terhalang oleh beberapa oknum yang masih bermain main dengan beberapa bandar Narkoba untuk  mendapatkan imbalan kebebasan, yang akhirnya akan merusak tatanan Hukum yang berlaku,".

"Pencegahan dan pemberantasan di Indonesia untuk Narkoba tidak akan bisa selama masih perilaku para aparat dari Instansi yang berwenang masih memikirkan bandar itu cocok dijadikan ATM oleh mereka, sedangkan setiap menit setiap detik masih tetap ada korban untuk dijadikan ATM oleh Oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya kembali.

"Ketidak tegasan dari Hukum di Indonesia terhadap Aparatur yang bermain main mata dengan Bandar sangatlah sulit untuk ditembus, karena sudah menjadi Gurita dan jaringan yang tidak bisa kita nafikan dan harus di akui bahwa oknum terlibat di dalamnya," terangnya kembali. (Red.Su/Tim) 



 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM