.

.
Home » , , , » Pelaku Pembunuh Terungkap Melalui Polsek Percut Sei Tuan

Pelaku Pembunuh Terungkap Melalui Polsek Percut Sei Tuan

Written By Redaksi News on Saturday, 25 November 2017 | 09:26:00

Medan | Potret RI - Akhirnya Pelaku Pembunuh seorang janda beranak dua bernama Rulaini warga Pasar V tembung Gang Mentium XIV, rabu 22/11/2017 berhasil di tangkap, petugas Polsek Percut Seituan dalam waktu dua jam.

" Tersangka J kita tangkap di seputar Jalan Denai. Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa orang saksi, petugas langsung memburu tersangka J. Saksi yang pertama menemukan korban tewas, tergeletak di tempat tidur dalam keadaan leher masih terlilit kabel, korban bernama Masrida, saat itu, Masrida datang ke rumah korban yang di kontraknya berniat ngantar kain cucian, agar di cuci korban. Korban ini kerjanya sehari - hari tukang cuci pakaian. Lalu saksi Masrida mengetuk  pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, Karena saksi Masrida menaruh curiga. Saksi memanggil warga lainya. Setibanya warga depan pintu rumah korban yang dalam keadaan terkunci, warga berupaya membuka pintu rumah korban memakai sendok. Saat pintu rumah korban terbuka, warga menemukan mayat korban yang tergeletak di atas tempat tidur yang masih terlilit kabel. Pertama warga mengira korban bunuh diri. Setelah di periksa petugas dan tim Indentifikasi Polrestabes Medan yang tiba di TKP, ternyata korban sengaja di bunuh seseorang", Kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaen yang di dampingi kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba, jumat 24/11/2017.

Pardamaean Hutahaen menjelaskan" Sebelum korban tewas, saksi Masrida mendengar korban ribut sama pacarnya J. Dari hasil keterangan beberapa saksi, makanya tersangka kita buru. Begitu petugas behasil menangkap tersangka J, petugas langsung memabawa J ke Mako Polsek Percut Seituan guna di mintai keterangan. Dari pengakuan J, korban di bunuhnya karena tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatanya, yang telah menghamili korban karena J ingin kembali sama istrinya".

Untuk membuat Alibi Pelaku Membunuh korban dengan cara melilit leher korban pakai kabel. Lalu korban diletakan di atas kursi dan J mengikat tali kabel ke tiang. Lalu J menendang kursi tersebut hingga membuat korban seakan tewas dikarenakan bunuh diri.

"Ancaman hukuman yang di berikan 15 tahun penjara", pungkasnya.(Red.Su/Tim /Afd)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM