Medan | Potret RI - Petugas Polsek Percut Seituan patroli berniat mengincar begal yang sudah meresahkan masyarakat. Karena patroli mengincar begal atas intruksi Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Paulus Waterpauw.Saat petugas patroli di Jalan Sipirok Area, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan. Petugas malah menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu.
Tersangka di tangkap petugas sabtu 21/10/2017. Dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti sabu seberat 0,15 gram. Padahal, sebelumnya petugas berniat patroli anti begal yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Karena petugas yang curiga dengan pergerakan tersangka, petugas menghampiri tersangka dan memeriksa tersangka.
Alhasil petugas mendapati barang haram jenis sabu disakunya, " Tersangka ini bernama Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Sukur, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung" Kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Alhasil petugas mendapati barang haram jenis sabu disakunya, " Tersangka ini bernama Azhari Matondang (51) warga Jalan Letda Sudjono, Gang Sukur, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung" Kata Kapolsek Percut Seituan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Lanjut Pardamaean Hutahaean kini tersangka Azhari Matondang yang di duga pengedar sabu dalam pemeriksaan di ruang penyidik. Mudah -mudahan, dari pemeriksaan yang di lakui petugas kita sama tersangka Azhari. Petugas dapat mengetaui darimana tersangka Azhari, dapat sabu yang di edarkanya.Saat tersangka di tangkap petugas, masyarakat mengucapkan banyak terima kasih sama petugas. Karena tersangka Azhari sudah meresahkan masyarakat sekitar" Ujarnya.(Red.Su/Tim /Afd)
Post a Comment