.

.
Home » , » 7 tertangkap bersamaan namun 2 pelaku bebas dengan assesment

7 tertangkap bersamaan namun 2 pelaku bebas dengan assesment

Written By Redaksi News on Thursday, 14 December 2017 | 22:55:00

Medan | Potret RI - Sepertinya, kasus di Satres Narkoba Polrestabes Medan tebang pilih. Pasalnya, penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan Brigadir Sitanggang membebaskan kedua tersangka,dari tujuh tersangka yang di tangkap di diskotik Strum Jalan Listrik. Sementara dari pernyataan Sitanggang, ke tujuh tersangka ini tidak bisa di bebaskan dengan alasan, sudah di tanda tangan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polrestabes Medan.

Informasi yang di dapat selasa 12/12/2017 kedua tersangka yang bebas bernama Riko Sinardo dan Leo Mandala Putra. Dengan alasan Asesment di BNN Provinsi. Padahal salah satu orang tua dari ketujuh yang di tangkap, Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Menginginkan anaknya yang masih pelajar di rehabilitas, dengan syarat pakai asesment, namun dari pantauan bahwa penyidik bermarga Sitanggang tidak menanggapi, karena berkas sudah lengkap.

Sementara itu salah satu pegawai BNNP seorang wanita yang memakai hijab, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, membenarkan dari tujuh tersangka yang di tangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, dua orang di rehab dengan bersyarat pakai asesment," dimana tempat rehabnya di bawak petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, saya tidak tau, yang jelas bagi pengkonsumsi narkoba bisa buat surat asesment, dengan syarat minta surat permohonan di Polrestabes Medan.

"Sekalipun si pengkonsumsi  narkoba tersebut ,sudah di kejaksaan bisa buat asesmen.Asesmen yang saya maksud ,bukan berarti bebas.Tapi di rehab" Ujarnya.

Salah satu orang tua korban penyalagunaan narkoba mengatakan,"sebelumnya, saya sudah memohon sama penyidiknya bermarga Sitanggang agar anak saya di rehab, tapi penyidiknya bilang tidak bisa. Padahal kedua orang yang saat bersamaan ditangkapnya, bisa direhab dengan alasan rehab, kenapa anak saya tidak bisa di rehab juga.Apalagi anak saya masih sekolah. Kan sayang sekolah anak saya bang.Saya berharap , Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol.Paulus Waterpau dapat menindak anggotanya yang melakukan tebang pilih hukum ini."

Selain tidak dapat direhab , generasi yang terlibat narkoba masih didalam jeruji besi Polrestabes Medan, dan selama di tahan di jeruji besi Polrestabes Medan, di mintai uang kamar sebesar Rp.300.000,  belum lagi untuk uang besuk ungkap orang tua korban.

Pungli masih kental namun tidak nampak,* Memang dari tamu , di minta petugas yang jaga melainkan dari keluarga kami yang di tahan. Biasanya petugas yang jaga minta Rp.200.00 sama tahanan yang di datangi keluarganya, Itupun setelah keluarga tahanan sudah pulang" Pungkasnya.

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan , sitanggang  saat di konfirmasi melalui selulernya terkait kedua tersangka Riko dan Leo kenapa bisa di buat asesment di BNNP, Sitanggang tidak mengangkat telepon genggam miliknya. Di duga Sitanggang memang bener mengeluarkan kedua tersangka Riko dan Leo dengan memakai surat asesment dari BNNP.(Red.Su/Tim/Afdl)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM