.

.
Home » , , , » Pelaku Persekusi Ulama masih bebas Berkeliaran dan Berkoar koar tanpa tindakan tegas dan terukur

Pelaku Persekusi Ulama masih bebas Berkeliaran dan Berkoar koar tanpa tindakan tegas dan terukur

Written By Redaksi News on Friday, 15 December 2017 | 01:46:00

"Polisi Bersikap Netral terhadap Kasus Persekusi Ulama"

Jakarta | Potret RI - Fitnah yang dilakukan sekelompok orang terhadap ulama yang diundang untuk membawakan tausiah dikatakan orang yang tidak NKRI dan hal ini telah melanggar  undang undang dan Hukum yang berlaku.

Perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dan tokoh yang  duduk sebagai dewan diindikasikan sama halnya  dengan seorang  teroris  ataupun rezim yang membuat  kegaduhan terhadap kerukunan  beragama 

Disatu  sisi fitnah dan persekusi terhadap ulama dan agamanya semakin menjadi sedangkan alat hukum yang dulunya ditegakkan menjadi terdiam dengan mengatakan  Persekusin diproses hukum namun penegak hukum seakan akan cerita  dan menenangkan sebagian umat untuk sementara namun dibalik itu  hanya diam, penuntutan keadilan pun dilakukan.

Para kelompok maupun perorangan yang duduk sebagai dewan yang turut membuat kegaduhan sudah dilakukan Pelaporan dan alasannya sudah ditangani Bareskrim mabes polri.

Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustadz Abdul Somad tetap berlangsung.

"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12), seperti dikutip kumparan.com.

Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustadz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.

Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustadz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB).

Sekelompok massa yang menolak Ustadz Abdul Somad bahkan menggeruduk Hotel Aston Denpasar tempat menginap Ustadz Abdul Somad. Bahkan dengan membawa senjata tajam, massa memaksa masuk ke dalam Hotel dan memburu Ustadz Abdul Somad.

Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.

Laporan yang dilakukan diduga terasa enggan ditindak lanjuti secara terbuka oleh Pihak yang berkompeten dan tidak ingin diketahui siapa dalang dan mendanai untuk menghadang serta memprekusi ulama termasuk yang dialami ulama ulama sebelumnya.

Hal ini dengan adanya pernyataan data pihak yang berkompeten sebelumnya bahwa Polri akan bersikap netral namun dengan jelas telah ada bukti bahwa kejadian itu ada.

Sementara itu sebagian dari tubuh Polri sendiri menegaskan, pihaknya menentang segala bentuk intimidasi dalam bentuk apapun.

"Bahwa persekusi (intimidasi-red) itu tidak boleh ya nanti kita lihat apakah itu terjadi atau bagaimana nanti kasusnya seperti apa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12).

Polri pun menegaskan, bila memang terdapat laporan terkait Abdul Somad, Polri akan bersikap netral dalam memproses laporan itu. Tentunya, lanjut dia, Polri juga akan melihat isi dari laporan tersebut. "Ya Polri netral lah, pokoknya kalau ada itu (intimidasi) tidak boleh. Kita lihat nanti konteks permasalahannya seperti apa," kata Setyo menegaskan.

Hingga Selasa siang, Polri menyatakan belum menerima laporan tersebut. Hal ini ditrgaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sendiri. "Saya belum tahu, belum ada laporan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12) pagi.(Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM