.

.

Reuni Ke 65 SMANSA Meriah

Rekaman Jeritan Warga Korban Eksekusi Lahan Salah Objek di Dumai

Top POTRET RI 007

Top POTRET RI 007
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zone bersama R.Soekrisno

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Search

Foto Bersama Marsekal TNI AU Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Foto Bersama Marsekal TNI AU  Djoko Suyanto/Ibu dan R.Soekrisno

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

Ketum Presidium Pusat RI Achmad Lulang, SH bersama R.Soekrisno (PU/Pemred Potret RI 007)

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PU/Pemred POTRET RI 007 Saat di Istana Merdeka

PENERIMAAN TARUNA BARU AKADEMI MARITIM BELAWAN

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI Letjen TNI Edy Rahmayadi

Salam Komando Redaksi dan Pangkostrad TNI  Letjen TNI Edy Rahmayadi
Showing posts with label Kepolisian. Show all posts
Showing posts with label Kepolisian. Show all posts

Penyimpangan Terjadi Di Polrestabes medan, Jual Data untuk Kepentingan Pribadi

"Penyimpangan terjadi ditubuh Oknum Polrestabes, melakukan tindakan yang diluar tanggung jawabnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi"

Medan | Potret RI - Bukanlah cerita yang asing ditelinga. Sudah sejak lama perilaku menyimpang yang muncul dari oknum Polri menjadi arang hitam bagi kewibawaan lembaga Kepolisian.

Sehingga tak heran, bila pada saat ini POLRI menjadi sorotan terhadap penegakkan Hukum dan dianggap tidak sesuai lagi dengan apa yang diucapkan Petinggi Kapolri itu sendiri ,"Meningkatkan kompetensi SDM Polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan, dan dapat diukur keberhasilannya", yang dikutip beberapa tahun lalu saat Jenderal Tito Karnavian fit and proper test calon kapolri di Kompleks Senayan, Jakarta 23 Juni 2016.

Segala onak dan duri di dalam tubuh Polri, dipahami dengan ucapan Pimpinannya menjadi tidak Profesionalnya institusi diakibatkan oknum melanggar rambu rambu Hukum, raport merah terus muncul terhadap institusi Polri itu sendiri. Ingin membersihkan diri seperti Ibarat seseorang yang akan memutihkan kulit, namun tidak bisa menjadi putih, yang seharusnya proses pembelajaran dari keburukan dan kesalahan itu harus ditinggalkan untuk menjadi profesional malah menjadikan kebiasaan dan pembiaran tanpa diketahui pengawas internal di kepolisian itu sendiri.

Hal tersebut merupakan hal yang wajar, menurut sebagian Oknum Polri untuk memperkaya diri maupun menyenangkan para atasannya, maupun perintah dari cukong untuk mendapatkan keuntungan sehingga menzolimi warga masyarakat untuk mempertahankan haknya sesuai dengan apa yang dipatuhi warga sesuai dengan hukum yang berlaku, namun yang didapati tidak berdasarkan ilmu dan hati nurani yang dimiliki. hal ini berkaitan pada salah satu kasus yang ditemui dalam penelusuran kasus Jual Beli Data dan Rekayasa yang muncul kepermukaan dilakukan oleh Oknum Penyidik Polrestabes Medan Sudarmono, SH, dengan laporan Polisi a.n H. Ali umar LP/1775/K/VII/2014/SPKT Resta medan tanggal 15 Juli 2014, dengan surat Panggilan Nomor : S.Pgl/165/I/2018 Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H .

Kasus yang dituduhkan terhadap Usman Ahmad Balatif dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 dan 2, hal pada case ini H. Abdul Salam Karim, SH Dir. Executive Polri Watch sangat kecewa dan gerah dengan sikap dan moral dari Oknum Penyidik Sudarmono, SH, "apakah mereka tidak melihat urutan kasus ini bagaimana, perlu mereka lihat dengan mata keadilan, dan kami sudah melakukan tindakan keras dalam hal ini terhadap penegakan hukum termasuk di institusi Polri," ungkap H. Abdul Salam Karim, SH.

Proses Pengadilan dan langkah langkah perlindungan Hukum telah dilakukan Polri Watch terhadap warga yang terzolimi , untuk mempertahankan hak dan penegakkan hukum guna kepentingan masyarakat banyak dan generasi penerus bangsa, permasalahan lahan mesjid dan lainnya yang difungsikan sebagai mesjid untuk tempat beribadah dan tempat pendidikan, lokasi yang dijadikan objek perdata selanjutnya dijadikan pidana oleh sekelompok orang guna kepentingan pribadi yang dimaksud terletak di Jalan Kuda seluas 830 m2. 

Adapun tujuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, malah sebaliknya.

Dalam kaitannya dengan pelaksanaan Hukum Pidana, yang dinyatakan Pihak Kepolisian dengan surat Panggilan tanpa Sprindik dan penyelidikan yang dikeluarkan tanggal 8 Januari 2018 telah melanggar hukum dan cacat demi hukum, dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.

"Pemalsuan dari mana kasus ini yang dilaporkan Kepolisian a.n H. Ali Umar, perkara ini sudah dijalankan sejak tahun 2000 dan sudah disidangkan dan bukti sudah ditampilkan dalam persidangan, dan sampai peninjauan kembali, sedangkan laporan polisi yang dikeluarkan itu tahun 2014, sudah 14 tahun perkara sudah inkhrah di pengadilan muncul dengan laporan polisi seperti ini," terang Dir. Executive Polri Watch kembali.

"Prilaku yang telah dibuat oknum kepolisian itu sudah menyimpang, kita memiliki bukti kuat dan pernyataan saksi AH sebelum memberikan keterangan di Kepolisian Resor Kota Medan, sebelumnya saksi bertemu dengan Penyidik AIPTU Sudarmono di kantor Ir. H. Ali Umar di Sekolah An Nizam Medan Denai, dimana AH menerima uang dan dalam pengaruh Ir. H. Ali Umar dan Sdr. Yusuf Baodan untuk membuat berita acara pemeriksaan saksi, dan AH ada menerima uang dari Sdr. Yusuf Baodan sebesar Rp.500.000,-, surat pernyataan ini ditandatangani AH, untuk menghindari berkelit nantinya dirinya menyatakan semua itu benar dengan membubuhi cap jempol di surat pernyataanya itu," ungkap H. Abdul Salam Karim SH.

"Kita bisa melihat dengan kenyataan bahwa yang hak itu memang yang hak dan benar, keadilan itu harus ditegakkan, dan disinyalir dan diketahui bahwa kasus yang muncul kembali ini adanya keluar data dari Kepolisian dan bisa dikatakan jual data, sedangkan Hukum sudah menetapkan perkara, mengacu pada pasal 74 KUHP, dan Pasal 78, ini sudah membuktikan penyimpangan yang dilakukan, bahwa Kepolisian itu harus tunduk dan patuh pada UU, kenyataan lain Pelanggaran itu telah dilakukan," 

Mengacu pada asas Diskresi inilah yang kemudian seringkali bermasalah dalam penerapan praktek di pemeriksaan Kepolisian oleh Penyidik. Adanya kalimat “………..bertindak menurut penilaiannya sendiri”, menjadikan Penyidik Kepolisian dapat melakukan tindakan-tindakan yang seringkali melanggar Hak Asasi Manusia

Perilaku-perilaku menyimpang tersebut rupanya juga sudah diantisipasi baik oleh Pembentuk Undang-undang maupun oleh Kepolisian sendiri. Dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Kepolisian Republik Indonesia ditegaskan bahwa dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang diantaranya bekerjasama dengan orang lain di dalam atau di luar lingkungan kerja dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan kepentingan negara; Bertindak selaku perantara bagi pengusaha atau golongan untuk mendapatkan pekerjaan atau pesanan dari kantor/instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia demi kepentingan pribadi.(Red.Su/Tim)


Pelaku Persekusi Ulama masih bebas Berkeliaran dan Berkoar koar tanpa tindakan tegas dan terukur

"Polisi Bersikap Netral terhadap Kasus Persekusi Ulama"

Jakarta | Potret RI - Fitnah yang dilakukan sekelompok orang terhadap ulama yang diundang untuk membawakan tausiah dikatakan orang yang tidak NKRI dan hal ini telah melanggar  undang undang dan Hukum yang berlaku.

Perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dan tokoh yang  duduk sebagai dewan diindikasikan sama halnya  dengan seorang  teroris  ataupun rezim yang membuat  kegaduhan terhadap kerukunan  beragama 

Disatu  sisi fitnah dan persekusi terhadap ulama dan agamanya semakin menjadi sedangkan alat hukum yang dulunya ditegakkan menjadi terdiam dengan mengatakan  Persekusin diproses hukum namun penegak hukum seakan akan cerita  dan menenangkan sebagian umat untuk sementara namun dibalik itu  hanya diam, penuntutan keadilan pun dilakukan.

Para kelompok maupun perorangan yang duduk sebagai dewan yang turut membuat kegaduhan sudah dilakukan Pelaporan dan alasannya sudah ditangani Bareskrim mabes polri.

Menanggapi pelaporan ke polisi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyebutkan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun, dia memastikan penyelidikan persekusi Ustadz Abdul Somad tetap berlangsung.

"Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini, tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum," kata Iqbal di di PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12), seperti dikutip kumparan.com.

Iqbal menjelaskan polisi telah menerima beberapa laporan terkait tindakan yang dialami Ustadz Abdul Somad. Pelaporan tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Polri, tapi juga ke beberapa Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia.

Sebab pelaporan yang tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Polri. "Prinsipnya Mabes Polri akan nanti melakukan supervisi, kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani," katanya.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya untuk memberikan ceramah di Denpasar, Bali, Ustadz Abdul Somad mendapat pertentangan dari sekelompok orang yang menamakan diri Koalisi Rakyat Bali (KRB).

Sekelompok massa yang menolak Ustadz Abdul Somad bahkan menggeruduk Hotel Aston Denpasar tempat menginap Ustadz Abdul Somad. Bahkan dengan membawa senjata tajam, massa memaksa masuk ke dalam Hotel dan memburu Ustadz Abdul Somad.

Sempat terjadi dialog antara panitia ceramah Abdul Somad dengan pimpinan kelompok itu. Mediasi dihadiri petugas keamanan dari kepolisian dan TNI. disaksikan oleh Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung, dan perwakilan dari massa KRB.

Laporan yang dilakukan diduga terasa enggan ditindak lanjuti secara terbuka oleh Pihak yang berkompeten dan tidak ingin diketahui siapa dalang dan mendanai untuk menghadang serta memprekusi ulama termasuk yang dialami ulama ulama sebelumnya.

Hal ini dengan adanya pernyataan data pihak yang berkompeten sebelumnya bahwa Polri akan bersikap netral namun dengan jelas telah ada bukti bahwa kejadian itu ada.

Sementara itu sebagian dari tubuh Polri sendiri menegaskan, pihaknya menentang segala bentuk intimidasi dalam bentuk apapun.

"Bahwa persekusi (intimidasi-red) itu tidak boleh ya nanti kita lihat apakah itu terjadi atau bagaimana nanti kasusnya seperti apa," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12).

Polri pun menegaskan, bila memang terdapat laporan terkait Abdul Somad, Polri akan bersikap netral dalam memproses laporan itu. Tentunya, lanjut dia, Polri juga akan melihat isi dari laporan tersebut. "Ya Polri netral lah, pokoknya kalau ada itu (intimidasi) tidak boleh. Kita lihat nanti konteks permasalahannya seperti apa," kata Setyo menegaskan.

Hingga Selasa siang, Polri menyatakan belum menerima laporan tersebut. Hal ini ditrgaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian sendiri. "Saya belum tahu, belum ada laporan," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (12/12) pagi.(Red.Su/Tim)

Anggota Kepolisian ditangkap Atasannya Sendiri

"Oknum anggota Kepolsian menjadi Bandar Narkoba"
Medan | Potret RI - Walau polisi harus di tangkap apa bila melanggar hukum.Pasalnya negara ini negara hukum. Salah satu personil yang di tangkap Petugas, Brigadir Rudi yang bertugas di Polsek Helvetia karena memilikki narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Klambir V, Gang Kesatria No 33, Kelurahan Tanjung Kusta, Kecamatan Helvetia.

" Penangkapan Brigadir Rudi, setelah saya mendapat informasi dari masyarakat.Bahwa di Jalan Klambir V sering bertransaksi narkoba.Lalu saya dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Rusdi Marzuki beserta anggot turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).Setiba di TKP,  beberapa warga menginformasikan sama kita tempat jual narkoba. Ternyata lokasi yang kami grebek rumah anggota saya sendiri bernama Brigadir Rudi", ungkap Kapolsek.

"Saat kami melakukan penyisiran dan tindakan mengrebek rumah Brigadir Rudir. Brigadir Rudi sempat berusaha melarikan diri.Lalu, saya perintahkan anggota melakukan pengejaran Brigadir Rudi. Alhasil Brigadir Rudi berhasil kita tangkap. Barang bukti yang kita amankan dari rumah Brigadir Rudi  sembilan bungkus sabu seberat 9 gram, 11 paket sabu masing - masing seharga Rp.50 ribu, satu unit timbang dan satu buah henfon merek samsung" Kata kapolsek Helvetia, Kompol Trila Murni SH, kamis 19/10/2017.

Lanjut Trila Murni, oknum petugas Brigadir Rudi ini memang anggota saya sendiri.Padahal oknum ini sudah dapat pengawasan dan pembinaan dari Provost.Untuk saat ini Brigadir Rudi masih di lakukan pemeriksaan di ruang penyidik.Karena kitaingin melakukan pengembangan "Ujarnya. (Red.Su/Tim/Afd)

Tahanan Tewas dengan Dalih dari kepolisian Bunuh Diri

"Tahanan tewas di Mapolsek Batangtoru oleh Oknum secara bersama sama"
Batang Toru | Potret RI - Potret tewasnya Tahanan di Mapolsek akibat tidak bisa mengalahkan lawannya, akhirnya melakukan tindakan diluar Hukum dan SOP terhadap Rifzal Riandi Siregar (25) warga Desa Napa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut tewas di ruang tahanan Mapolsek Batangtoru, Minggu (3/9/2017) malam sekira pukul 21.20 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan di RSU Padang Sidempuan, Senin (3/9/2017) siang menyebutkan, Rifzal yang merupakan tahanan atas kasus perkelahian dengan oknum polisi bernama Fadli tewas gantung diri di ruang tahanan dengan menggunakan singlet. Namun, pihak keluarga menduga Rifzal tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan petugas kepolisian.

Pasalnya, sebelum Rifzal meninggal dunia pihak keluarga sempat menanyakan apa yang dialami korban selama dalam tahanan. Kala itulah, Rifzal pun mengaku dirinya sempat mengalami penganiayaan oleh 5 oknum polisi.

“Kami duga dia meninggal bukan karena bunuh diri. Karena, sebelum meninggal dia sempat mengatakan kepada keluarga yang menjenguknya kalau dia mendapat penganiayaan 5 oknum polisi yang menangkapnya,” ungkap abang kandung korban, Rifki Sawali Siregar saat ditemui di RSU Padang Sidempuan.

Alhasil, pihak keluarga pun meminta supaya jasad Rifzal segera di otopsi. Hal tersebut bertujuan supaya pihak keluarga mengetahui penyebab pasti kematian Rifzal.”Supaya ini tidak menjadi kejanggalan, kami mendesak supaya jasad adik kami ini diotopsi,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa ini Kapolsek Batangtoru, AKP Asmon Bufitra enggan berkomentar. Pasalnya, saat dihubungi wartawan dirinya mengaku sedang sibuk.
“Nanti ya bos. Lagi sibuk ini,” ucap Asmon singkat.

Amatan wartawan di RSU Padang Sidempuan, sempat terjadi perselisihan antara pihak kepolisian dengan keluarga korban. Dimana, saat itu pihak kepolisian meminta jasad dibawa pulang sedangkan pihak keluarga mendesak supaya jasad diotopsi ke rumah sakit lain lantaran RSU Padang Sidempuan tidak dilengkapi fasilitas otopsi. (Res.Su/Tim/Yas)

Kepolisian Tidak Mampu Menanggani Maraknya Narkoba

"Berubah menjadi Pasukan Loreng dalam menangani Maraknya Narkoba"
Medan | Potret RI - Maraknya narkoba ,di berbagai daerah Sumatera Utara membuat Kapolda Sumatera Utara Irjend Pol Paulus Waterpau gencar membasminya. Pasalnya Irjend Pol Paulus Waterpau ,minta kerja sama dengan Lantamal I Belawan perketat pengawasan masuknya narkoba di pelabuhan Belawan. Soalnya pada hari Sabtu 15/7/2017 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan 44 Kg sabu yang masuk melalui kawasan pesisir pantai cermin, di Desa kotapari, Dusun lll, Serdang Bedagai..

" Saya berharap ,Lantamal l Belawan dapat bekerja sama dengan Polisi untuk pengawasan di sejumlah pantai. Karena pantai timur sekitar 545 Km sangat rentang masuknya, barang ilegal. Selain itu ,narkoba pun bisa masuk melalui tempat barang ilegal masuk juga. Mungkin dengan kerja sama antara Polisi dan Lantamal l Belawan, dapat mempersempit barang ilegal dan narkoba yang masuk di pantai timur" Kata Irjend Pol Paulus Waterpau, Jumat 28/7/2017.

Kerja sama antara Polisi, dan Lantamal l sudah saya bicarakan kemarin di Belawan" Kita akan membentuk satgas khusus pengawasan di perairan. Agar narkoba tidak merajalela masuk di pantai - pantai tertentu. Intinya ,Polisi dan Lantamal l Belawan harus selalu berkomunikasi,  agar bandar jaringan internasional dapat kita hentikan langkahnya, memasuki barang haram jenis sabu ke Sumatera Utara. Apalagi kemarin sabu sebanyak 44 Kg yang masuk perairan Sergai ,di bekap oleh personel Pol air Polres Sergai bernama Aiptu Suharyanto. Apa bila kejadian yang serupa, di bekappi personel lagi, saya tidak segan -segan menindaki dengan tegas" pungkasnya.(Red.Su/Tim/Afdl)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Sabu 1 Kg Asal Malaysia


M.LABUHAN | POTRET RI - Peredaran narkoba jenis sabu kembali digagalkan jajaran kepolisian. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK bersama Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, menunjukkan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kg yang disita dari komplotan jaringan pengedar sabu internasional, saat pemaparan di Mapolsek Medan Labuhan, Senin (17/7/2017).

Seorang warga negara Malaysia MMD (36), bersama rekannya ZF (30) asal Aceh utara, diduga merupakan jaringan pengedar narkotika internasional, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.

Dari tersangka yang menetap di Kuala Lumpur, selain menyita barang bukti se¬banyak satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu turut diamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menggunakan dua nomor pelat, berikut sejumlah uang tunai dan telepon selular.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK dalam pemaparannya, Senin (17/7), menjelaskan keduanya diamankan di kawasan Jalan Kapten Muslim Me¬dan, tepatnya depan RSU Sari Mutiara, Kamis (13/7) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu-sabu awalnya dikirim dari Malaysia melalui perairan Aceh yang direncanakan akan dipa¬sok ke Medan lewat jalur darat.Kedua tersangka mengaku penyelundupan sabu seperti ini sudah berulangkali me¬reka lakukan,”kata Yemi di¬dam¬pingi Ka¬polsek Medan La-buhan Kompol Yasir Ahmadi dan Panit Reskrim Ipda Ismail Pane.

Bahkan total sabusabu itu awalnya berjumlah 5 kg, namun 4 kg di antaranya sudah beredar. Sedangkan 1 kg lagi berhasil digagalkan peredarannya.Guna mengungkap jaringan pengedar barang haram ini, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menyaru sebagai penjual. Saat itu tim kami dengan mengendarai mobil yang digunakan kedua tersangka, akan melakukan transaksi di kawasan di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan.Begitu tiba dan siap melakukan pertemuan, kom¬plotan pengedar narkoba Internasional itu mencurigai kehadiran petugas.

Sehingga merekapun mencoba menye¬rang meng¬gunakan senjata api (senpi) ke arah mobil petuga . Tembakan mereka sempat mengenai pintu samping kiri mobil dan setelah itu langsung melarikan diri.Terkait jaringan narkoba internasional ini, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi menambahkan pihaknya ma¬sih terus melakukan pengembangan kasus.

Untuk itu koordinasi dilakukan bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk memburu pelaku lainnya. Dalam perkara ini, penyidik menjerat kedua tersangka dengan Undang-undang narkotika Pasal 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(red).

Pakar IT dari ITB yang Membela Perjuangan Islam Dibacok

"Herman yang Membuktikan Video HRS dan FH palsu, menjadi Target Tersangka dan Mafia pemilik Balada Rizieg yang sampai saat ini belum dilakukan tindakan apa apa"
Depok | Potret RI - Teror terhadap Kebenaran pun terjadi pada warga dan masyarakat yang mencintai Negeri ini, dan membela terhadap Perjuangan Islam yang semakin dikecilkan oleh sekelompok Kekuasaan.

Namun alhasil ini pastinya tidak bisa ditindak lanjutin oleh Pihak Kepolisian yang Nota Bene berada di Mabes Polisi, Terancamnya Jiwa umat Islam semakin kentara dengan sikap yang tidak Adil dan ini menjadi pelajaran Hukum bagi kita.

Kejadian yang mengancam Jiwa terhadap seorang warga dan masyarkat ini, tertuju kepada Hermansyah, pakar IT dari ITB yg membela perjuangan Islam telah dibacok preman Beliau di ILC membongkar bahwa chat fitnah terhadap Habib Rizieq adalah palsu.

Dugaan kronologi penyerangan Herman pada waktu Keluar rumah sekitar tengah malam bersama isteri. Jam 01.10 masih sempat komen di grup wa,  Antara jam 03.00-04.00 di tol Halim berada di belakang mobil yang ugal-ugalan/zig-zag. Ketika posisi mobil sejajar, mobil Herman sempat disenggol. Herman mengejar mobil bersangkutan dan akhirnya berhenti, namun ada mobil lain datang dari belakang. Saat Herman turun dari mobil sekitar 5 orang dari 2 mobil menyerangnya dengan sajam, lalu pergi. Dalam keadaan luka parah, isteri Herman melarikan mobil menuju ke RS Hermina Depok. Dugaan sampai di RS sekitar jam 04.30 Jam 05.00-09.00 kondisi Herman di observasi di UGD dan sempat drop tekanan darah. Jam 10.30 dibawa ke ruangan operasi untuk tindakan aekitar satu jam. Jam 10.00 bius total untuk operasi. Luka yang cukup kritis pada leher sisi kiri, siku kiri dan luka di atas kuping kiri, serta pergelangan tangan kiri ada kemungkinan retak. 

Indikasi Penyerangan Herman bertolak kepada Kebenaran yang disampaikannya bahwa Video yang viral di sosmed dan menjadi alat penyerangan dari Mabes Polri sebagai wakil dari Pemerintah dalam tugasnya, yang menyatakan dan jelas dengan ilmu yang dimilikinya terhadap video hoax HRS dan FH adalah Palsu.

Bukti menunjukkan siapa siapa yang tidak senang terhadap HRS dan Umat islam bisa menjadi tersangka, diantaranya yang disebar pada website baladarizieg.coma, dan medsos oleh kelompok yang ingin kehancuran Negeri ini dan menguasainya.

Apabila ditanyakan kepada Kepolisian jawaban pastinya akan diselidiki dulu, selepas itu akan didiamkan tanpa ada yang dikerjakan. "Ditinjau dari Kinerja Kepolisian semakin Buruk dan Jauh sekali dari pakaian dan lambang yang digunakan mereka dengan visi dan misi Kepolisian itu sendiri, malah bisa dikatakan terbalik 360 derajat, dan ini bisa ditindak tegas oleh parlemen yang duduk di kursi DPR - MPR, tapi kemungkinan untuk wakil wakil itu sulit untuk diharapkan,"ungkap Vivian Arnie  saat mengetahui kejadian Pakar IT dari ITB.

"Kalau pun buat Pengaduan, mereka juga pura pura tidak mengetahui, padahal mereka memiliki Intel yang handal katanya, bila seperti ini jaminan keamanan bagi masyarakat umumnya dan umat Islam khususnya semakin parah, Hukum tidak bisa menjamin hal itu, dan itu semua jauh dari UUDasar yang selama ini kita miliki,"ungkap nya kembali.(Red.Su/Tim/S.W)

Wow...warung miras Milik Intel Polisi aman aman saja.,,,?

"Miras Milik Intel Polisi yang tidak dilakukan tindakan Apa apa, ataupun Hukum, Bukti tidak Mencukupi Unsur"
Jakarta | Potret RI -Sorotan mata Publik kembali melihat sikap dan prilaku dari Oknum Kepolisian yang dengan sengaja melakukan tindakan Kriminal dan perbuatan Jahat untuk menghancurkan Generasi Muda guna mendapatkan keuntungan dari perbuatannya itu, apakah ini sudah menjadi kebiasaan atau memang Pengawasannya sama sekali tidak ada..?

Minuman keras atau biasa juga disebut dengan minuman beralkohol dijaman sekarang sudah hampir menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat di Indonesia. Pengkonsumsi minuman beralkohol ini juga bukan hanya dari kalangan orang dewasa saja melainkan kalangan remaja hingga anak-anakpun tidak sedikit yang mengkonsumsi minuman ini.

Malah dapat di produksi secara bebas dan dilakukan sendiri oleh Pihak Pihak yang mengatasnamakan institusi, Di mana kepolisian sedang gencar gencarnya memberantas penjualan minuman keras oplosan, seorang anggota satuan intelijen di salah satu Polres di Jakarta, malah memproduksi dan menjajakan minuman beralkohol. 

Apa yang dilakukan anggota Intelijen itu terungkap setelah petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu menggerebek warung tempat minuman keras dioplos dan dijual di Jalan Raya Tanjung Barat, RT.07/09, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Warung Pengoplos dan Penjual minuman keras ini duduga dimiliki Aiptu SDY, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan. "ya benar diduga milik anggota (polisi), tapi kami masih dalam penyelidikan dan akan memeriksa yang bersangkutan," kata kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, selasa, 4 Juli 2017.

Dari dalam warung minuman keras Milik Aiptu SDY itu, petugas mengamankan ratusan bungkus plastik minuman keras yang sudah dioplos, puluhan botol minuman keras dan alat pengoplos minuman haram itu.

"ada 200 bungkus plastik, 53 botol miras, enam jerigen ukuran 10 liter, satu box kontainer, alat pengoplos (ember, corong, gayung), 17 buah jeruk nipis, lima buah botol sirop dan tujuh buah galon kosong," ungkap Argo.

Saat ini menurut Argo, warung itu sudah tidak bisa lagi dipakai untuk menjual minuman keras, sebab petugas sudah memagari lokasi dengan garis polisi."tidak ada orang yang diamankan, hanya barang buktinya saja yang diamankan," katanya.

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyatakan bahwa tindak pidana minuman keras diatur dalam Pasal 300 dan Pasal 536 antara lain Pasal 300 KUHP ; Dengan hukuman penjara selama-lamanya satu tahun atau denda sebanyak banyaknya Rp. 4.500 di hukum ; Barang siapa dengan sengaja menjual atau menyuruh minum-minuman yang memabukkan kepada seseorang yang telah kelihatan nyata mabuk; Barang siapa dengan sengaja membuat mabuk seorang anak yang umurnya di bawah 16 tahun; dan Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan sengaja memaksa orang akan minum-minuman yang memabukkan. Kalau si tersalah melakukan kejahatan itu dalam jabatannya ia dapat dipecat dari pekerjaannya itu.

"Dari pengamatan yang dilakukan Tim Bahwa tidak ada tersangkanya diamankan, melainkan barang buktinya saja, dengan alasan masih diduga dan dilakukan pemeriksaan, sedangkan dengan kenyataannya adalah Oknum dari institusi Kepolisian itu yang melakukannya dengan sengaja dengan maksud mencari keuntungan dengan bertujuan mencari korban baru, hal ini juga bisa berkaitan dengan narkoba." ungkap Vivian Arnie, SH disaat dikonfirmasi ,"kita selaku warga Negara yang mencintai Negeri ini sudah wajib menjadi kontrol atas sikap dan tindak tanduk mereka, bisa saja korban itu adalah keluarga kita akibat perbuatan Oknum tersebut", ungkapnya kembali.(Red.Su/Tim/S.W)

Arogansi Aparat Bersama Ormas GMBI Menimbulkan Suasana Panas menarik Paksa Ustad dan jemaah Beribadah dari Mesjid

"FJI mengecam Pembubaran Paksa dari Aparat Kepolisian Jabar bersama sama dengan GMBI dan Oknum Keagamaan Lain Melakukan Tindakan Pidana terhadap Kebebasan Beribadah"
Yogyakarta | Potret RI – Tindakan Arogansi Aparat bersama dengan Ormas GMBI binaan Kapolda Jabar beserta Oknum Keagamaan Lain Menuai Teguran Keras dan Harus ditindak dari FJI, dan ini sudah dua kali dilakukan ormas yang berbasis di bandung dengan menyebutkan mereka adalah Pancasilais namun diluar tindakan mereka adalah Tindakan Premanisme dan jauh dari unsur Pancasilais dari akibar Pembubaran kajian bedah buku sekaligus buka puasa bersama para muallaf dan aktivis anti pemurtadan yang diadakan oleh forum silaturahmi umat & Alumni 212 Se-Cirebon Raya, mulai menuai reaksi dari umat Islam.

Dari informasi yang dikabarkan oleh saksi mata staf Komnas Anti Pemurtadan, Rifai Iwan, menyebutkan, diantara Ormas yang diduga ikut terlibat melakukan pengepungan Masjid Baturrohim, tempat digelarkan acara kajian dan buka puasa bersama, adalah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

“Tepat pukul 12.43 WIB banyak anggota polisi disertai Ormas GMBI dan Macan Ali datang langsung membentuk formasi mengepung Masjid Baiturrohim, ketika salah satu dari kami (Ustadz Andi Mulya) keluar pintu masjid beliau langsung ditarik dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil, kemudian diikuti dengan semua panitia beserta Ust Bernard Abdul Jabbar selaku pemateri juga ikut di bawa ke Polres Cirebon Kota,” kata Rifai Iwan melalui pesan tertulis, sebelum dirinya ikut digelandang bersama para aktivis Islam lainnya ke Polres Cirebon Kota, pada Ahad (18/6/2017).

Jika melihat track record, Ormas GMBI, tentu tak asing lagi. Beberapa waktu lalu, GMBI diduga melakukan tindakan anarkis penganiayan dan pengerusakan terhadap para santri, usai mengawal Ketua Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Syihab, ketika diperiksa di Polda Jawa Barat.

Menyikapi hal itu,  Komandan Front Jihad Islam (FJI), Yogyakarta, Abdurrahman, mengecam pembubaran pengajian dan buka puasa bersama, serta penangkapan ulama. Ia juga bereaksi keras atas dugaan keterlibatan GMBI, yang diduga ikut serta dalam menzalimi ulama dan aktivis Islam.

“Kami seluruh DPP FJI dengan peristiwa ini menyatakan mengecam keras atas penangkapan beliau Ustadz Bernard Abdul Jabbar di Cirebon,” ungkapnya  Ahad (18/6/2017). (Red.Su/Tim)

Dorr...Pembunuh Oknum Polisi Tewas Didor


BELAWAN | POTRET RI - Akhirnya petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Polres Tapanuli Selatan akhirnya berhasil menangkap Soza Nolo Lembu (35), pelaku utama pembunuh Aiptu (anumerta) Jakamal Tarigan, anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan.Karena melakukan perlawanan akhirnya tersangka terpaksa ditembak namun dalam perjalanan di rumah sakit tersangka pelaku tewas kehabisan darah.

Ketrangan yang diterima di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat kemarin (09/06) disebutkan, tersangka ditangkap berkat penyelidikan petugas yang mengetahui pelaku berada di desa terpencil kawasan pegunungan Tapanuli Selatan, tepatnya di Dusun Aek Samata pada Rabu pagi (7/6/2017). Karena kondisi medan yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan, tim gabungan kemudian menyusuri bukit sekitar 3 jam untuk meringkus pelaku.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Nur Fallah didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi dan Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan.

“Saat ditangkap pelaku malah melawan petugas dan hendak melarikan diri. Diduga, sebelum ditangkap di kamar rumah kerabatnya, tersangka sudah tahu akan diamankan. Sehingga, di dalam kamar tersangka memegang sebilah pisau,” ujar Kombes Nurfallah.

Sebelumnya petugas gabungan juga telah mendapatkan info keberadaan tersangka di daerah Batang Toru namun setelah dilakukan penyelidikan, pelaku tidak dapat ditemukan. Sampai akhirnya petugas mengendus keberadaan pasti pelaku di Dusun Aek Samata.

“Pelaku berperan sebagai orang yang membacok leher Aiptu Jakamal. Saat dilarikan ke rumah sakit, didalam perjalanan pelaku Soza tewas karena diduga kehabisan darah,”  tambah AKBP Yemi.(red/Blw).

Seleksi Taruna Akpol Penuh dengan Pemalsuan data dari Tim Seleksi

"Seleksi Taruna Akpol menggagalkan Catar dengan pemalsuan data dari Tim Seleksi" 
Medan | Potret RI - Beberapa Hari telah dilakukan Seleksi Calon Taruna Akpol, Tim Penerimaan Taruna Akpol 2017 dipimpin Kombes Pol Eldi Yudianto bersama Tim seleksi Calon Siswa Akademi Kepolisian lainnya diantaranya Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut.

Animo Calon Taruna Akpol juga banyak yang ingin masuk dengan murni dengan kemampuan dan keahlian yang dimiliki masing masing Catar , untuk perbaikan kedepannya, alhasil di Sumatera Utara terindikasinya dan diduga telah melakukan Kecurangan dari Dokes yang menyatakan salah satu dan kemungkinan saja ada beberapa calon taruna dinyatakan gagal, dengan mengeluarkan sertifikasi keterangan medis dari hasil Rikkes Calon Anggota Polri, dengan ditanda tangani dan Distempel menggunakan Kops Kepala Surat Kepolisian Negara Republik Daerah Sumatera Utara. 

Terindikasinya Penerimaan Catar Akpol sudah tidak bermain dengan bersih, berawal dari salah satu catar yang tidak memiliki dana buat menjadi Catar Akpol digagalkan dengan sangat tidak masuk akal untuk memenangkan Catar Akpol lain yang memiliki Dana yang nilai masuk ke Catar Akpol tidaklah sedikit,"karena adanya temuan makanya kita ungkap Pungli dan Premanisme di tubuh Pengayom ini masih ada, ini kan institusi", ungkap Direktur Eksekutif Polri Watch H. Abdul Salam Karim, SH saat ditemui dalam confrensi Persnya.(3/6/2017)

"Kita tidak akan mengungkapkan ini kalau tidak ada bukti, dan kita telah lakukan pembanding terhadap pemeriksaan yang dilakukan Dokter ataupun Tim Kesehatan Kasubbid Kespol, dinyatakan Catar (SI) dengan Nomor Tes Panda 10220/P/0458, dengan melakukan tes Kesehatan II , dikatakan Catar mengalami gangguan pada bilirubin dengan nilai yang menyatakan bahwa status Catar (SI) tidak memenuhi Syarat (TMS), akibat dari Tim Kes yang telah ditanda tangani AKBP Dr Sugeng, SpB, Catar (SI) bersamaan dengan hari yang sama melakukan pemeriksaan ke Prodia dan klinik thamrin dinyatakan sehat, dan levernya normal", terang H. Abdul Salam Karim, SH

"Testing Akpol kali ini tidak Murni, karena kita minta kepada Tim Kes untuk melakukan pemeriksaan ulang, namun itu mereka tolak dengan alasan ini sudah ditulis Tidak Memenui Syarat (TMS), kita memiliki data pembanding untuk tes Kesehatan Pol itu, dan kita sudah tanyakan kembali Ke Kompol Eka, dan ini pemeriksaan dilakukan dengan tulisan tangan, dan kita sudah check pemeriksaan mereka lakukan dengan klinik thamrin, kita suruh check kembali ke thamrin, dan kita suruh buat pembanding kesehatan ke prodia ternyata jauh berbeda hasilnya, apakah catar ini orang yang tidak punya jadi digugurkan", ungkapnya kembali.

"walaupun catar tidak melakukan laporan, tetapi kita sebagai Polri Watch ingin kebenaran ini, dan ingin Testing Akpol ini diulang karena terindikasi adanya titipan dan yang murni dengan kemampuan dan kesehatan tidak diterima, dan kita minta kembali Test Akpol ini di ulang tidak bersih,"jelasnya kembali.

Sementara itu dihubungi Wakapolda Sumatera utara melalui telephon selulernya mendukung akan pembersihan di tubuh Kepolisian,"informasikan saja bila memiliki bukti, biar kita berantas tim tim yang telah melanggar aturan".( Red.Su/Tim)

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM