.

.
Home » , , , , » Kesombongan dan Drama Fredrich Yunadi Membongkar Kasus Setnov

Kesombongan dan Drama Fredrich Yunadi Membongkar Kasus Setnov

Written By Redaksi News on Saturday, 13 January 2018 | 13:46:00

"Fredrick Pengacara Setnov, Menggunakan Rompi Orange, dan Suka Hidup Mewah akhirnya ditangkap dan diproses di KPK"

Jakarta | Potret RI - Tim penyidik KPK langsung menangkap pengacara Fredrich Yunadi, pada Jumat (12/1/2018) malam, Fredrich sempat mangkir dari panggilan sebagai tersangka. Fredrich merupakan tersangka kasus menghalangi-halangi atau merintangi penanganan (obstruction of justice) kasus e-KTP Setya Novanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka karena diduga menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov. 

Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Setnov saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat pihak KPK mendatangi rumah Setnov, Fredrich tampak terlihat menemui penyidik.

Setelah menghilang hampir seharian, Setnov mengalami kecelakaan mobil yang dikendarai Hilman di kawasan Permata Hijau. Fredrich pun langsung datang mendampingi Setnov yang dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta

"Ya, kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan (ditetapkan sebagai tersangka). Sore ini akan diumumkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (10/1).

Tim penyidik dan pimpinan KPK langsung memutuskan untuk mencari dan menangkap Fredrich karena sebagai tersangka dianggap tidak kooperatif dan menghambat proses penyidikan.Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditangkap tadi malam.

Fredrich ditangkap KPK pada Jumat (12/1) kemarin malam. Dia lalu dibawa KPK sekitar pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari tadi. 

Setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, Fredrich akhirnya ditahan. Dia keluar dari KPK mengenakan rompi oranye.

"Saya sebagai seorang advokat, saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto. Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," ungkapnya dalam membela diri saat keluar dari gedung KPK untuk dibawa ke rutan KPK.

Sementara itu drama yang dipermainkan Fredrich yang mengumbar dan mengaku suka dengan hidup kemewahan dan viral di medsos, menjadi incaran untuk membuktikan fakta kebenaran, dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang diunggah ke YouTube, Fredrich Yunadi mengaku senang bergaya hidup mewah selama ini. Dalam wawancara tersebut Fredrich mengaku terbiasa menghabiskan uang miliaran saat melancong ke luar negeri.

"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M. Yang sekarang, tas Hermes yang harganya Rp 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," tutur Fredrich  dalam wawancara dengan Najwa pada Jumat pekan lalu, 24 November 2017. (Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM