.

.
Home » » Kajari Stabat Emosional, Akui Telah Diperiksa Jamwas Kejakgung

Kajari Stabat Emosional, Akui Telah Diperiksa Jamwas Kejakgung

Written By www.potretri007.com on Thursday, 28 August 2014 | 08:30:00

MEDAN | POTRET - Aksi demo yang digelar Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (GEBRAKSU) ternyata disambut hangat oleh Kajari Stabat Henderi, SH, usai berorasi Henderi langsung angkat bicara dengan nada emosional mengatakan dirinya telah diperiksa Jamwas Kejagung karena menangani kasus dugaan korupsi mark-up perjalanan dinas anggota DPRD Kab.Langkat.

"Kalian jangan asal menuduh Kejari Stabat Masuk angin dan main mata dengan ketua DPRD Langkat, biar kalian tahu saya sudah diperiksa Jamwas Kejakgung karena menangani kasus ini, kami disini bekerja secara profesional,"cetusnya Kajari Stabat saat usai massa Gebraksu membacakan peryataan sikap di depan kantornya, Rabu (27/08/2014).

Lebih lanjut Kajari Stabat mengatakan, saya terimakasih atas dikoreksinya kinerja saya, tapi menangani kasus dugaan korupsi ini tak semudah membalikkan tangan, kita lihat saja hasil persidangannya nanti, si Rudi Hartono Bangun selaku ketua DPRD Langkat juga sudah kami periksa sebanyak 2 kali sebagai saksi, apa yang Bapak laporkan ini sudah saya kerjakan intinya kami bekerja profesional tanpa tekanan dari manapun, ujar Henderi bernada emosional pada sejumlah massa yang mengelar aksi damai di depan kantornya.

Sebelumnya Massa Gebraksu diketuai Saharuddin didampingi Rinalsi, dan Muchtar menyatakan sikapnya,
1. Mendesak JAMWAS KEJAGUNG RI untuk mengevaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Setabat Kabupaten Langkat dalam menangani kasus Markup Perjalanan Dinas 50 Anggota DPRD Langkat sebab diduga adanya KONSPIRASI dalam PENANGANAN KASUS dengan modus seolah menghindarkan Ketua DPRD langkat dari proses hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan terkait perkara dimaksud sebelum dilimpahkan dan disidangkan kepengadilan Tipikor Medan dan hal ini juga mendorong sebagai pintu masuk untuk bongkar berbagai dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Langkat yang kian marak.

2. Meminta klarifikasi Kejari Stabat atas pelaksanaan perintah Majelis hakim guna memeriksa Ketua DPRD Langkat dan Atau sesegera mungkin melimpahkan dugaan korupsi terkait markup perjalanan dinas Tahun 2012 Anggota DPRD Langkat kepada Kejatisu jika tidak mampu untuk memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat Bapak Rudi Hartono Bangun dan bilamana dalam pemeriksaan tersebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka baru maka seharusnya segera ditahan.

3. Mendesak Komisi I DPRD Langkat agar memanggil dan meminta klarifikasi dari Kejari Stabat tentang Jadwal Pemeriksaan Ketua DPRD Langkat Bapak Rudi Hartono Bangun terkait Perintah Majelis Hakim Tipikor PN Medan.

4. Mendesak Kejatisu,Kejagung RI dan KPK untuk serius menangani berbagai laporan masyarakat, LSM dan penggiat anti korupsi tentang berbagai tindak pidana dugaan korupsi melibatkan SKPD serta Bupati Langkat di Pemerintahan Kabupaten Langkat yang sesungguhnya cukup banyak telah disampaikan sertra diberitakan oleh Media cetak dan elektronik.

5. Meminta dukungan moral dari semua pihak agar aksi lanjutan Gebraksu pada tanggal 28 Agustus 2014 di Kejatisu,DPRDSU dan Pengadilan Tipikor Medan kemudian Tanggal 4 September 2014 di Gedung KPK RI, Kejagung RI dan Mabes Polri dapat berjalan damai.(potret/Mdn).

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM