Medan Kota | Potret - Pagi jam 11.00 wib tanggal 4 februari 2015, pada saat itu Aini didatangi seorang perempuan di pintu pagar rumah dan mengatakan ada yang mau bicara dengan Aini tapi tidak bilang siapa yang mau bicara sama Aini dan menyuruh buka pintu pagar rumah Aini.
Aini melihat ada timbangan lama yang rusak dan Plastik baru yang belum pernah dipakai,"saya pikir dari buat masalah saya buang ke wc plastik baru yang belum terpakai tadi" ungkap Aini. "Polisi mendobrak pintu kamar saya dan menarik baju saya , dan Polisi mengambil timbangan rusak dan Plastik yang saya buang ke wc yang belum sempat saya siram sehabis saya buang air besar waktu ada yang datang di pintu pagar rumah saya" ungkap Aini.
Aini mengenal Katim yang mengambil timbangan rusak dan Plastik baru itu, Plastik itu diserahkan sama Polwan tapi ditutupi dibalik tangan seolah Aini tidak boleh lihat plastik itu.
Aini memang pernah mengalami dalam hal penangkapan dalam kasus narkotika, "pada waktu itu pernah ditangkap sama Tim rajagukguk, mereka menunjukkan kepada saya barang bukti yang akan menjadi barang bukti saya, namun kali ini tidak malah saya ditunjangi, dan di tampar sama Bapak Kumis, sampai saya kunang kunang di pandangan saya" ungkap Aini.
Dan tindakan penangkapan dengan penyiksaan ini dilakukan kembali oleh Pak Budi salah seorang tim dalam kejadian tetsebut dengan melakukan penyetruman berkali kali untuk menanyakan dimana Aini sembunyikan Barang Narkotika / Sabu," tidak ada Pak" ungkap Aini, malah Aini ditampar dan disetrum dengan alat penyengat milik Tim sama Pak Budi dan Pak Kumis, "saya menangis kesakitan dan memohon kepada mereka jangan siksa lagi saya tidak kuat menahan sakit"ungkap Aini dengan menitikan air mata.
Lalu Katim menyuruh Polwan periksa badan Aini, mereka mengambil uang dari baju saya sejumlah Rp.1.800.000,-sambil menyetrum Aini, Pak Budi bilang ini "ini hasil penjualan kan!", "tidak pak itu uang saya"Aini membantahnya, malah Aini dilakukan penyetruman lagi.
Aini memiliki penyakit pada rahim, akibat penyetruman itu terasa nyeri di perut, "Pak perut saya sakit" kata Aini pada Polisi, malah ditambah dengan penyetruman sama Pak Budi, "alasan hanya modus" ungkap Polisi.
Setelah memeriksa mereka mengambil Hp rusak, buku tabungan saya, dan ada Hp game merk smart layar sentuh yang diambil Polwan dan menanyakan kunci buka hp itu, " saya ngak tahu cara bukanya"ungkap Aini, memang Aini tidak tahu cara membuka nya karena tidak pandai memakai Hp layar sentuh itu, karena Aini tidak bisa membuka Hp itu Aini kembali di tampar Polwan dan disetrum sama Pak Budi.
Karena TIM tidak mendapatkan apa apa lagi, aini diajak keluar kamar, disetiap kamar dibongkar dan diperiksa tetap tidak ada apa apa.
Hal ini membuat Aini membuat pernyataannya tanggal 25 Februari 2015 yang telah ditandatangani dan bermaterai atas tindakan penangkapan dan perlakuan yang ditimpa Aini dan meminta bantuan hukum dari Reclasseering Indonesia dengan surat kuasa khusus No.0365/SKK-BPH-RI/NMS/II/2015, yang diketuai oleh Vivian Arnie,SH.
Reclassering Indonesia Komda Medan yang diketuai oleh Vivian Arnie,SH dan Tim badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat, Bantuan Hukum di Luar dan Didalam Pengadilan langsung merespon, dan meminta kepada Kepala BNN Sumatera Utara untuk merehabilitasi saudara Aini sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun setelah dikonfirmasi dengan Tim Reclassering Indonesia Komda Medan ke Polresta medan, "Polresta masih belum ada jawaban dan masih lempar lempar ke kanit dalam pengurusan dan pembelaan kasus Aini yang ditangkap atas tuduhan Narkoba, yang tidak ada bukti bahwa Aini mengedarkan atau memakai, memang pernah Aini memakai dan dia ingin sembuh dari ketergantungan akan barang terlarang itu, malah mendapat siksaan dalam penangkapan" ungkap Vivian Arnie,SH.(Su.Red)
Post a Comment