TIM Penyelesaian Tanah Girik Mempertahankan hak Warga Negara Yang ditindas |
Sebelum Ketemu Wiryono Halim, TIM PTG C.699 ditanyai oleh Yadi seorang yang mengaku Pengurus Partai Gerindra Bekasi Selatan, Yadi sebut nama tersebut mempermasalahkan adanya keterkaitan Partai Gerindra yang dipimpin M.Mashud dan Ahmad Iqbal yang membantu dan mengurus kepemilikan Tanah Warisan H. Amdja, Yadi merasa keberatan.
Ternyata hasil investigasi, Yadi adalah salah seorang RT yang turut membekingi Wiryono Halim, Kabarnya diduga Yadi mendapat fasilitas dari PT. Taman Puri Indah. Kehadiran TIM PTG C.699 di kantor Wiryono Halim atas informasi dari salah seorang oknum bernama Dalimun dari Pos Koramil Jakasetia yang bertugas sebagai BABINSA Menelepon Haris Munandar pada malam hari setelah Pemasangan Plang.
Hasil Pertemuan antara TIM PTG C.699 dengan Wiryono Halim tidak membuahkan kesepakatan, berhubung Wiryono Halim bersikeras agar masalah Tanah Girik C.699 ditempuh melalui jalur Hukum, bahkan Wiryono Halim dengan nada mengejek dan merendahkan mengatakan kepada Haris Munandar anak Hj.Berekam (84 tahun) apa masih hidup jangan-jangan kalau hidup SUDAH PIKUN, bahkan Wiryono Halim menyinggung adik Hj.Berekam yang baru aja Meninggal.
Disamping itu Wiryono membangkit dan menyinggung pemberiannya kepada Haris Munandar sebesar Rp.100 Ribu dan Rp.200 Ribu, inilah ulah Pengusaha yang tidak bersyukur dan tidak menyadari suda berapa besar keuntungan yang diperolehnya dari hasil dugaan SPEKULASI ATAS TANAH MILIK ADAT WARGA BEKASI di Kelurahan Jakasetia yang kini telah berubah menjadi Perumahan Mewah "Ungkap Masud.
Dikarenakan tidak ada titik temu, maka TIM PENYELESAIAN TANAH GIRIK C.699 MEMINTA BANTUAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM SECARA RESMI KEPADA PRESIDEN R.I, MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG R.I, GUBERNUR JAWA BARAT, KAKANWIL BPN PROV. JAWA BARAT, INSPEKTORAT JAWA BARAT, WALIKOTA BEKASI DAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, dan dalam waktu dekat Melaporkan Permasalahan Tanah tersebut ke DPR RI. (Mashud/Su.Red)
Post a Comment