.

.
Home » » Pungut Dana Ketahanan Energi , Bukti Pemerintah Bebankan Rakyat

Pungut Dana Ketahanan Energi , Bukti Pemerintah Bebankan Rakyat

Written By www.potretri007.com on Friday, 25 December 2015 | 22:15:00

 

Jakarta | Potret RI – Keputusan pemerintah menetapkan dana ketahanan energi yang diambil dari harga bahan bakar minyak (BBM) adalah bukti pemerintah membebani rakyat. Ekonom Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2015, mengatakan bahwa dana ketahanan energi ini sebagai beban yang diberikan pemerintah kepada rakyat.

“Ketika Rp200 (Rp300 dari harga solar) untuk ketahan energi, loh masyarakat dibebani tiga kali,” kata Ihsanuddin Noorsy. Dengan beban tersebut, menurut Ichsanuddin, masyarakat yang dibebani untuk menanggung cost recovery. “Masyarakat juga ikut menanggung beban depresiasi, yang mereka sebut ketahanan energi,” katanya. Noorsy mencontohkan, negara baru bekas provinsi bontot Indonesia yakni Timor Leste, bahkan menerapkan ketahanan energi bukan dari rakyatnya.

Timor Leste, kata dia, membebankan itu pada kontraktor yang mengambil energi fosil di wilayahnya. Tapi mereka dibebankan untuk membayar yang disebut sebagai dana ketahanan energi guna pengembangan energi baru dan terbarukan. “Ada kerusakan alam yang mereka (kontraktor) harus bayar. Yang bayar bukan masyarakat, tapi kontraktor,” Noorsy.

Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, menurut mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini, tidak bisa dijadikan alasan untuk memungut dana itu dari masyarakat. “Jadi bukan selalu ada undang-undang yang membenarkan, bukan itu. Soalnya kok enak banget membebani masyarakat,” katanya. Menurut dia, cara pemerintah mengambil dana ketahanan energi dari harga premium dan solar, bukti selama ini pemerintah selalu membebani rakyat. “Perilaku membenani masyarakat terlihat dari santainya pemerintah membebani masyarakat. Tidak punya publik akuntability yang tinggi,” kata Noorsy.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan untuk dana ketahanan energi ditargetkan dalam satu tahun mencapai Rp15-16 triliun.Dana itu dikelola oleh Kementerian ESDM dengan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudirman menyebut, nantinya dana itu tetap akan diaudit oleh BPKP dan BPK.

Kebijakan Pemerintah yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said akan memungut Rp 200 per liter BBM jenis Premium dan Rp 300 untuk Solar dipertanyakan. Menurut Direktur Energy Watch, Ferdinan Hutahaea, kebijakan Kementerian ESDM tersebut janggal. “Dasar hukumnya apa. Seharusnya masyarakat tidak dieksploitasi,” kata Ferdinan dalam diskusi Refleksi Pemerintahan Kabinet Kerja Jokowi-JK 2015 bertajuk ‘Benarkah Kabinet Kerja Jokowi-JK Gagal?’ di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (24/12).

Ferdinan mengakui berdasarkan UU 30/2007 tentang Energi memang pemerintah dibenarkan memungut dana energi. Namun, sumber pungutan bukan rakyat yang membeli BBM, melainkan para kontraktor yang melakukan usaha.“Mereka menikmati keuntungan luar biasa dari harga post production. Kenapa mereka tidak menyisihkan dana untuk itu, malah dibebankan pungutan yang tidak layak,” kesalnya.

Tak hanya itu, dia menilai landasan hukum yang diberlakukan Sudirman Said berpotensi liar. “Pungutan ke publik harus diturunkan ke PP (Peraturan Pemerintah). Ini PP-nya tidak. Ini kan tidak dijelaskan pemerintah,” bebernya. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah menjelaskan hal tersebut ke masyarakat mengenai pengelolaan dana tersebut. Serta, sampai mana dana itu mengalir.

“Sekarang kita sangat menuntut pemerintah dana ini ke mana. Kemarin untuk dana energi baru, berapa untuk itu? Ini kan harus clear. Alokasinya harus jelas. Di APBN kan kita tidak melihat ada ini,” demikian Ferdinan. Kemarin Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar. Berdasarkan harga keekonomian, harga Premium Rp 6.950/liter. Sebelumnya, Rp 7.300/liter. Namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp 200/liter untuk Premium, harga Premium menjadi Rp 7.150/liter. Sedangkan untuk Solar, dana ketahanan energi Rp 300/liter. Sehingga harga Solar dari Rp 6.700/liter menjadi Solar Rp 5.950/Liter.(Su.Red)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM