Medan | Potret RI - Pengosongan Paksa rumah rumah rumah asrama yang berada di Sumatera meminta tegas pertanggung jawaban dari Presiden selaku Panglima tertinggi TNI dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, atas tindakan yang setingkat dengan kekuasaan Panglima TNI dan Panglima tertinggi TNI atas Instruksi yang tidak diakui oleh Oknum Oknum yang berpangkat Kolonel dan jajaran Asloq di Kodam I/BB, Instruksi yang ditandatangani Langsung oleh Oknum bernama Kolonel Anggoro yang pelaksanaannya dilapangan dilaksanakan Serda Abdi. Kenyataannya bahwa di TNI diajarkan untuk menghancurkan para Purnawirawan dan Anak Anak dari Pejuang RI dengan menghilangkan Marwah Kesatuannya sendiri.
14/3/2016, waga yang nota bene adalah rakyat, para korban dari tindakan diluar koridor hukum dan azas azas kemanusiaan, bahwa TNI itu yang terlahir dari rakyat, yang sekarang para Purnawirawan dan Para Ahli waris telah menjadi rakyat biasa, yang dulunya mereka adalah Pernah menjadi mendidik para Prajurit dengan disiplin dan penghormatan terhadap sejarah malah menjadi kebalikan.
Warga merasa perlunya tanggung jawab dari Pemerintah mengenai status asrama yang mereka huni, "sedangkan kami mengetahui status tanah yang kami huni ini, yang dulunya dibangun dan diperuntukkan untuk para prajurit untuk dihuni sampai akhir hidup kami, yang diberikan oleh Kolonel Simbolon Pada waktu itu", ungkap warga penghuni Asrama ex widuri, dalam aksi demo di DPRD SU yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Tidak adanya kepedulian dari Pemerintah maka kami melakukan aksi ini, yang kami terima adalah wacana wacana, namun kami dengan berjuang dan memberanikan diri untuk melawan akan ketidak adilan ini",ungkapnya kembali.
Tindakan tindakan yang warga tidak sukai adalah tindakan kekerasan yang dialami oleh warga beberapa waktu lalu telah memicu ketidak harmonisan dari para Purnawirawan dan anak anak Pejuang Republik Indonesia terhadap anak didik mereka yang telah menjadi Prajurit dibawah kepemimpinan Kodam I/BB, yang tidak menghormati azas hukum dan norma norma kesatuan, dan sumpah Prajurit.
Aksi Damai yang digelar pada tanggal 14/3 dengan jumlah ratusan orang para warga dari beberapa lokasi asrama TNI yang hadir dan berada di wilayah hukum sumatera utara dan Kodam I/BB, "kami adalah warga republik indonesia yang taat akan aturan, kami telah membayar Pajak bumi dan bangunan, dan kami telah membayar kewajiban kami untuk membayar kepada negara akan fasilitas yang diberikan, dan kami rakyat bukan masyarakat yang tidak dianggap , orang tua kami bukan tidak pernah memperjuangkan negara ini dengan darah dan derai air mata akan penyiksaan para kolonial, sekarang ini kami para Purnawirawan dan Anak anak pejuang merasa tindakan yang dibuat kepada kami itu sangat menzolimi kami", yang dalam orasi Formasi Pasti, dimana aksi diterima tiga anggota DPRD SU dari Komisi E, H.M Iskandar Sakty Batubara, Syamsul Bahri Batubara, dan Agus Napitupulu, SH.
"kami hadir kemari ini untuk meminta perlindungan selaku masyarakat dan Rakyat Indonesia yang harus dilindungi dari ketidak adilan dari kekuasaan yang brutal",pungkas Joni. Sementara kita ketahui kita telah ketahui asrama asrama TNI-Polri yang telah berubah fungsi menjadi perumahan mewah bukan dijadikan Perumahan untuk prajurit untuk kepentingan golongan mafia dan menjadi apartemen bagi mereka untuk menghancurkan bangsa, sedangkan pihak Pemerintah dan aparat sendiri tidak mengetahui dan tidak mau tahu apa yang mereka buat di didalam Perumahan Mewah yang dijaga ketat oleh pasukan pasukan bayaran, yang diantaranya Ex Asrama Polisi Sukamulia berubah menjadi Apartemen 20 lt, Ex Asrama Pamen TNI AU Jl. Mustang 6 Ha telah menjadi Perumahan Elite The Palace Residen yang masih perkara, Ex Asrama Zipur Helvetia telah menjadi Ruko-Ruko dan Pergudangan, Ex Asrama TNI AU Jl. Suwondo Polonia 8 Ha telah rata dengan tanah dijual ke PT. BRE masih perkara, Ex Asrama TNI AD Kp. Anggrung dijual ke PT.ADP, Ex Asrama PM Glugur di jual ke Swasta telah dibangun Rumah Mewah, Ex Asrama Kaveli Padang Bulan telah dibangun Perumahan Mewah dan ruko ruko oleh Citra Garden. "yang menjadi pertanyaan semua itu kemana semua Dana Dana itu apakah masuk ke kas Negara atau tidak, apa terbukti alasan mereka akan digunakan untuk para Prajurit, tidak kan, nyatanya bangsa dan para anak anak pejuang terlantar yang tidak sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 itu, jadi buat apa Negara ini diperjuangkan oleh Orang tua Kami untuk mendapatkan kemerdekaan"? ungkap H.M Agussyah S.E, SH, dan Aksi diakhiri dengan menandatangani diatas lembaran pernyataan sepanjang 2 Meter Penolakan Penggusuran.
"kami khawatir peraturan yang nantinya akan disyahkan dan ada unsur dipaksakan itu ditandatangani Presiden Republik Indonesia dengan paksaan Oknum Oknum TNI dan Menkopohukam yang kemungkinan termasuk didalamnya tidak pro akan rakyat, dan membuat kami rakyat, warga, orang tua kami gusar dan tergusur, kita minta seharusnya pemerintah peka terhadap tindakan intimidasi yang dilakukan oknum oknum tertentu"pungkasnya kembali.
Dugaan Sementara seluruh Asrama Asrama TNI-Polri yang berada di tengah kota medan akan dijadikan Perumahan Mewah dan ruko ruko yang sudah diwacanakan yang kemungkinan para mafia mafia Narkoba yang mendanai Kegiatan dari Penggusuran yang dilaksanakan para aparat yang dulunya menjadi kebanggaan Negara Republik Indonesia dan disegani di seluruh Asia dan Dunia. (su.red)
+ comments + 1 comments
Masyarakat berkeinginan agar Kepala Negara memeriksa semua yg terlibat dalam masalah ini. termasuk jajaran petinggi dan asissten KODAM I/BB, dan juga jajaran KODIM 0201/BS Medan
Institusi inilah yang dengan sengaja melakukan tindakan intimidasi kepada warga. Denagan dalih tentara masi banyak yg belum dapat rumah..... Ternyata terjadi JUAL - BELI
Pak President.... rakyat sudah bosan dengan kebohongan ini....
Bukan seperti ini yg diinginkan rakyat .....
Rakyat ingin Tentaranya menjaga kedaulatan Negara, bukan menganiaya rakyat, bukan menakut-nakuti rakyat, bukan melakukan pembohongan publik....
Post a Comment