"Jaringan Sindikat Pembobol Toko Ponsel Diringkus Polsek Medan Sunggal melalui Kerja Keras Timsus Reskrim Polsek Medan Sunggal "
Medan Sunggal | Potret RI - Polsek Medan Sunggal dalam menangkap jaringan sindikat pembobol toko ponsel beberapa hari lalu melalui Timsus Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil melakukan penyergapan secara terpisah, 20/12.
Keberhasilan itu membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pembobol toko ponsel dengan diamankannya 7 pelaku, diantaranya ada 3 pelaku yang residivis dan dilakukan tindakan tegas dan terukur ketika melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Tersangka yang diamankan berinitisal (CGH) alias Encol (27) residivis warga jalan Tanjung Anom, Komplek Griya, Blok D No.18, Kecamatan Medan Tuntungan, (AY) alias Gabus (27) residivis warga jalan Stasiun No.54, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya Cebong Tungkik (29) warga jalan PAM Tirtanadi, Gang Lembah Berkah, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan tiga tersangka lagi sebagai Penadah dan penampung hasil kejahatan masing masing, (MAY) alias Afri (23) warga dusun III Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. (RSG) alias Ginting (34) warga Dusun Melati, Kelurahan Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, (I) alias Iwan (37) warga jalan Gaperta Ujung, Kecamatan Medan Helvetia.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti, 4 unit telepon genggam, 1 unit obeng alat untuk membobol toko, 2 unit sepeda motor yamaha mio soul BK 3425 ADG warna merah dan yamaha mio GT BK 4008 AAV warna putih, dan 13 kotak handphone berbagai merek.
Kapolrestabes Medan, Kombes.Pol. Dadang Hartanto, didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol.Wira Prayatna menyampaikan dalam paparan bahwa tersangka berpura pura berteduh di depan rumah kosong dan mencoba membuka rumah kosong yang bersebelahan dengan Toko Ponsel milik korban Andi (30) warga Jalan TB Simatupang, Komplek Imperium No.D7, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya Cebong Tungkik dan Gabus masuk ke dalam rumah kosong tersebut, sedangkan tersangka Encol standby diluar untuk memantau situasi, mereka terus naik keatas dan melompat ke lantai III ke Toko Ponsel milik korban, dan merusak ventilasi udara kemudian mengambil barang barang korban berupa 110 unit handphone beserta CCTV dan DVR nya untuk menghilangkan barang bukti.
"tersangka dan penadahnya ditangkap berkat kerja keras Timsus dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan sunggal, para tersangka yang ditembak pernah berkasus begal dan kejahatan lainnya bahkan sudah menjalani hukuman terhadap kejahatan yang diperbuat para pelaku,"terangnya kembali.(Red.Su/IIS)
Post a Comment