Jakarta | Potret RI - Ketua Tim Perumus UU KPK, Prof. Romli Atmasasmita, menyoroti Kasus Sumber Waras, yang menurut laporan BPK yang dia baca ternyata melibatkan Jokowi saat jadi gubernur.
"Saya baca Laporan BPK. Memang ada pelanggaran-pelanggaran. Bukan hanya hukum, (tapi) juga kepatutan, asas-asas pemerintahan yang baik. Semua penyelenggara negara harus mengikuti asas-asas itu. Kalau itu dilanggar, maka munculah Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dokumen yang saya baca, penetapan dokumen NJOP itu oleh Gubernur Jokowi, bukan Ahok. Ini yang sangat mengkhawatirkan. Ini masalah besar."
"KPK wajib menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK. Kalau tidak, itu pelanggaran pidana." "Ini negara masih ada apa tidak?"
"Kasus Sumber Waras bukan hanya kasus hukum namun juga kasus moral, kesopanan dan kepatutan, dimana kekuasaan menggunakan hukum sebagai alat mencapai tujuan yang mengakibatkan ada kerugian negara, maka itu jadi KORUPSI."
"Dan parahnya ini dimulai dari sejak Jokowi menjabat gubernur, ialah yang menetapkan harga NJOP tanah untuk kepentingan kasus ini, dan Ahok melanjutkan prosedur akuisisi tanah dengan cara semua dokumen dan perangkat hukum sengaja dibuat setelah transaksi alias back date alias "FIKTIF."
Kalau benar Jokowi terlibat kasus Sumber Waras, maka bisa dibilang Ahok dipastikan akan selamat. Tak mungkin jadi tersangka karena akan menyeret Jokowi yang sekarang sudah jadi presiden.
"NJOP Sumber Waras kan keluar Dimasa Jokowi", Tegas Ahok membela Diri.
(Hal ini juga disampaikan Ahok saat diperiksa KPK. Lihat video MetroTV: Ahok Tegaskan NJOP Sumber Waras Keluar Di masa Jokowi)
Maka tingkah aneh KPK yang menyatakan kasus Sumber Waras tak ada unsur Perbuatan Melawan Hukum alias tak ada korupsi ini (walau hasil audit BPK jelas menyebut kerugian negara Rp 191 Miliar) boleh jadi karena ada "tangan-tangan" kekuasaan yang menghalangi.
Masih ingat "jalan-jalan bareng" Ketua KPK dengan Jokowi ke Korea Selatan Mei kemarin? (Baca: Ketua KPK dan Jokowi Jumpa di Korea, Ahok Kian Aman)
Maka tak aneh kalau mantan Ketua DPR Marzuki Alie sampai menyatakan, "Patut dapat diduga bahwa ada kekuatan besar yang tdk mungkin berani dilawan oleh KPK sehingga mengambil sikap yg sangat tdk terpuji."
Pada Permasalahan Kasus Sumber Waras ini Ketua Komisariat Kota Medan Reclasseering Indonesia Vivian Arnie, SH, menyatakan kekecewaan besar terhadap KPK, seperti Dagang Sapi dan ini juga bisa keterkaitan dengan pemilihan Kapolri untuk Membebaskan Ahok dan R1 dari Permasalahan yang diindikasikan ada campur tangan JOKOWI selaku Gubernur masa itu,"kita sudah tidak bisa dibodohin lagi, kerugian negara ini jelas terbukti adanya bahwa ada campur tangan JOKOWI sehingga Ahok tidak ditahan KPK, karena masalah Sumber Waras di masanya JOKOWI, dan saat sekarang ini dia akan membutuhkan perlindungan dari KAPOLRI baru yang nota bene bekas Komandan Densus 88 untuk menghabisi masyarakat dan lawan politiknya".(su.red)
Post a Comment