"Tersangka Mujianto Cs dan David Tan memangdang Kuasa Hukum Armen dengan Sinis"
Medan | Potret RI - 9/1/2018, Penegakan Hukum yang sudah menjadi tersangka dari etnis Tionghoa yang merupakan group dari taipan Mujianto Cs dan David Tan masih bebas untuk melakukan tindakan pelecehan terhadap pribumi di depan kantor Direskrimum Poldasu.
Proses Konfrontir yang dilaksanakan dan seharusnya bisa diselesaikan atas tindakan penipuan yang dilakukan Mujianto Cs bersama dengan David Tan selaku coleganya menuai adanya indikasi Mujianto Cs dan David Tan memiliki back up dari petinggi di Mabes Polri, sehingga apa yang telah dilakukan Pihak Poldasu terhadap proses yang sudah benar menjadi tidak bisa independensi terhadap penegakkan Hukum.
Diruang Konfrontir penyebab tersangka Mujianto CS tidak ditangkap dengan adanya sikap yang merendahkan dan melakukan pelecehan terhadap institusi Polri di Poldasu, dengan sikap menaikkan kaki ke kursi diruang konfrontir sekalian memaki orang yang sudah dikorbankan dan ditipu Mujianto Cs, dengan perkataan kasar babi kau, bangsat kau.
Sikap yang merendahkan Pribumi akhirnya menuai amarah dari Kuasa Hukum Armen Lubis, Marlon Purba, SH , dan Kuasa Hukum Rosihan yang dijadikan kambing hitam oleh Mujianto Ketua dari yayasan Budha Tzu Chi, dan beberapa usaha yang dimilikinya diantaranya Pemimpin Media DAI TV, dan bos dari Cemara Asri ini.
"Bangsat Kau," yang terlontar dari mulut Mujianto sambil mengangkat kaki diatas Kursi diruang Kronfrontir Kasubdit Reskrimum Polda Sumatera Utara, dan disaksikan oleh AKBP Edison Sitepu dan beberapa perwira lainnya yang ada di ruang Reskrimum.
Konfrontir yang dilaksanakan guna untuk mencari kebenaran, keterangan yang dihimpun dilapangan bahwa Mujianto yang didampingi coleganya David Tan yang seakan akan adalah Penguasa, merasa lebih dekat dengan para pemimpin di Negeri ini.
"Awalnya kita bagus diruangan untuk konfrontir antara Armen dan Tersangka Mujianto, dan kita mempertanyakan apa kapasitas dari David Tan untuk hadir di konfrontir, Mujianto juga ditanyakan juga apa ada pengacaranya, disuruh keluar David Tan tidak mau keluar, merasa hebat mereka, apakah mereka memiliki backingan petinggi di Mabes Polri, sehingga tersangka yang belum ditahan sampai saat ini," tegas Marlon Purba, SH yang juga selaku Ketua DPD Sumut LSM Penjara, merasa kesal.
Sebelumnya itu juga, dilihat di depan pintu keluar ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Mujianto sedang menelepon pada petinggi untuk meminta bantuan dan dapat lepas dari jeratan Hukum ataupun perlindungan seperti terlihat pada foto dokumentasi.
Dilain sisi, yang sudah tersangka diminta untuk ditahan dan informasi yang diproleh tersangka Mujianto dan coleganya dibacking oleh petinggi di Mabes Polri,"minta untuk tersangka penipu itu ditahan, ini korbannya disamping saya," tegas Marlon Kembali sambil memeluk korban (Klien-red) ketika dkonfirmasi.(Red.Su/Tim/Is)
Post a Comment