MEDAN | POTRET RI - Aktivis Partai GERINDRA Kota Medan A.Tanjung mengapresiasi serta mengacungkan jempol terhadap kinerja jajaran Poldasu serta kapolres Pelabuhan Belawan berikut tim Busernya dalam mengungkap serta mengakhiri kebiadapan tersangka Andi Lala yang telah membunuh keluarganya sendiri sebanyak 5 orang di Mabar medan Deli serta membunuh selingkuhan istrinya.
Dari catatannya A.Tanjung berpendapat bahwa kebiadapan dan kekejian yang dilakukan tersangka Andi lala bersama rekannya tak terlepas akibat pengaruh dampak narkoba.
Itulah akibatnya bila pengaruh narkoba sudah merasuki jiwa, tak ada pandang bulu lagi baik itu saudara maupun teman kerabat semuanya disikat habis bak membunuh seekor nyamuk, jiwa sanak keluarga dan teman pun dihabisi.Tapi kini kekejian dan kebiadaban itu berakhir sudah ketika sang penjagal si pembunuh berdarah dingin bernama
Andi Lala (34) berasal dari Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang berhasil diringkus serta dihadiahi tima panas dikakinya tersebut.
Kini si penjagal sekeluarga di Mabar yang juga kerabat korban tersebut tinggal menghitung hari untuk menerima segala balasan perbuatan keji dan kebiadabannya dimata
hukum bahkan hukuman mati mengancam didepan matanya karena hukuman mati layak diterimanya akibat dirinya juga sudah menghabisi jiwa 6 manusia akibat pengaruh narkoba.
"Narkoba jangan coba-coba karena sekali dicoba pasti akan mencari mangsa serta menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya kembali,"begitu pesan yang kerap digaungkan di sejumlah baleho dan spanduk demi menyelamatkan generasi bangsa.
Lihat saja kasus pembunuhan yang dilakoni tersangka Andi Lala yang telah tega menghilangkan nyawa saudaranya sendiri, bukan karena uang dan harta warisan melainka karena narkoba.Syukurnya pihak kepolisian kita mampu menghentikan tindakan biadap si penjagal sekeluarga di Mabar Medan Deli tersebut.
Sebagaimana diketahui, hingga kini tersangka Andi Lala berikut tersangka lainnya masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus-kasus pembunuhan yang pernah dilakukannya.
Terungkap sudah, ternyata motif pembunuhan sekeluarga dilakukan para terduga pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar,
Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (9/4/2017) lalu adalah karena korban Riyanto memiliki hutang pembelian sabu Rp5 Juta terhadap Andi Lala selaku
tersangka dalang pembunuhan yang ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polda Sumut, Polda Riau dan Polres Inhu tersebut.
Penangkapan Andi Matalata alias Andi Lala selaku tersangka melanggar Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 365 KUHP terjadi di Jalan Lintas Rengat/Tembilahan, Desa Pekan
Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, pada Sabtu (15/4/2017) dinihari pukul 05.10 WIB.
Seperti diketahui, satu keluarga di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, tewas dibantai. Kelima korban terdiri dari,
Riyanto (40), istrinya Sri Ariyani (40), Marni (60) mertua Riyanto, Naya (13) dan Gilang (8) anak Riyanto. ?Sementara seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis dan hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit.
Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam siaran persnya di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (17/4/2017) siang.
“Korban Riyanto punya hutang narkoba jenis sabu senilai Rp5 juta kepada Andi Lala. Diduga hutang tersebut menjadi salah satu motif Andi Lala untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
Selain motif utang narkoba itu, jelas Kapolda Sumut, tersangka Andi Lala diduga memang mengincar uang dan harta benda milik korban.
“Selain masalah utang narkoba itu, tersangka Andi Lala juga mengincar uang dan harta benda milik korban. Dimana, uang dan sejumlah HP milik korban dibawa tersangka ke rumahnya,” jelas Kapoldasu dalam pemaparannya pada sejumlah awak media di Mapoldasu.
Ironisnya lagi dari hasil pemeriksaan pihak penyidik Poldasu terhadap istri pelaku Reni Syafitri, terbongkar kalau mereka dengan suami sudah pernah melakukan pembunuhan.
Mereka membunuh Suherwan saat bulan Ramadhan pada Juli 2015. Saat itu ketahuan kalau Suherwan sudah berselingkuh dan sudah sering melakukan hubungan layaknya suami
istri dengan istri Andi Lala.
“Mereka sudah 7 kali melakukan hubungan hingga akhirnya ketahuan,” ujar Direktur Ditreskrimum Poldasu Kombes Pol Nurfallah kepada wartawan, Senin kemarin (17/04).
Setelah terbongkar kasus perselingkuhan itu, Andi Lala dan istri pun berencana membunuh Suherwan yang tidak lain adalah selingkuhan Andi Lala. Malam sekitar pukul
20:00 WIB, istri Andi Lala pun memancing korban agar datang ke rumahnya.
Dan setelah tiba di rumah pelaku, korban pun langsung mereka bunuh dengan menggunakan alu (penumbuk sayuran) sebelum akhirnya dibuang beserta dengan sepeda motornya.
“Jadi alu yang digunakan untuk membunuh Suherwan, sampai saat ini masih digunakan pelaku di rumahnya dan itu sudah kita amankan untuk dijadikan sebagai barang bukti,”
tambahnya.
Secara kronologis, pada Minggu 12 Juli 2015 sekira pukul 19.00 WIB. Andi Lala menyuruh istrinya, Reni Safitri (32) untuk memancing korban Suherwan alias Iwan Kakek
untuk bertemu di SD Negeri Lubuk Pakam. Korban kemudian datang dengan harapan akan berhubungan badan lagi dengan Reni.
Sekira pukul 20.00 wib, Andi Lala datang ke SD Negeri Lubuk Pakam, dan kebetulan bertemu dengan Irfan (33) yang juga tersangka.
Keduanya kemudian melakukan penganiayaan kepada korban. Selanjutnya mereka membawa korban ke rumahnya, di jalan Pembangunan II, Desa Skip, Lubuk Pakam.
Di sana penganiayaan berlanjut. Puncaknya, Andi Lala memukul korban dengan kayu alu lumpang/lesung di ruang tivi. Dalam keadaan babak belur, korban kemudian dipindahkan ke ruang depan. Di sana Andi Lala menghabisi nyawa korban.
Pada Senin (13/7/2015) sekira pukul 02.30 wib, Andi Lala dan istrinya mengangkat mayat korban bersama Irfan ke atas mobil pick-up milik mereka dan kemudian dibuang ke dalam parit besar di Jalan Desa Pagar Jati Lubuk Pakam. Keduanya lalu pulang.
Sekira pukul 04.30 wib, suami istri ini kembali keluar, masing-masing mengendarai sepeda motor. Andi Lala kemudian membuang sepeda motor korban ke dalam parit yang sama.Pukul 07.00 wib, Reni Safitri mendengar orang banyak berkumpul membicarakan penemuan mayat korban, hingga akhirnya polisi menemukan mayat korban.(Leo/Mdn).
Post a Comment