"BRI unit Denai Kebobolan 6 Milyar"
Medan | Potret RI - Tindak Pidana Penggelapan di Bank Rakyat Indonesia yang dilakukan oleh oknum karyawan telah lama dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STLLP/1193/K/VI/2017/Restabesmedan, namun hingga saat berita ini diturunkan, belum ada tanda tanda bahwa laporan tersebut akan ditindak lanjuti.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) menjadi Korban Penggelapan yang diwakili Marhehe Siburian selaku Pimpinan Cabang BRI Thamrin meminta kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolrestabes Medan dan juga Kapolda Sumatera Utara segera menindak lanjuti temuan ini, dan segera menangkap serta memproses para pelaku yang hingga saat ini masih bebas beraktifitas.
Adapun para pelaku penggelapan yang namanya tercantum di dalam laporan kepolisian tersebut berinisial RTCP (Mantri Unit BRI Denai II), AGS (Kaunit BRI Denai I), dan HC (Kaunit BRI Denai II), ketiga pelaku di duga telah melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan, atau penyalahgunaan jabatan.
Selain itu satu orang tersangka lainnya berinisial SDR alias AMR bertindak sebagai pihak penghubung atau calo yang membantu nasabah dalam pengurusan kredit di BRI. atas kejadian ini, pihak Bank Rakyat indonesia mengalami kerugian yang cukup sygnifican yakni lebih dari enam milyar rupiah.
Di lain pihak, asisten manager bisnis Mikro, edi syahputra oloan SE, sangat menyayangkan respons Pihak kepolisian yang terkesan lamban dan tidak peduli atas laporan yang telah dibuat,"padahal sangat jelas tindakan para tersangka sudah sangat merugikan Negara hingga milyaran rupiah, mengingat BRI adalah Bank Milik Pemerintah," ucap Edi.
Edi Syahputra juga mengharapkan kepada Pihak Kepolisian agar secepatnya menindak lanjuti laporan tersebut, menangkap serta memproses para tersangka sesuai hukum yang berlaku ditemui diruang kerjanya. LO (lawyer Officer) BRI, selasa, saat di konfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut.
Benar laporan tersebut sudah dibuat atas nama BRI cabang Thamrin yang diwakili oleh Marhehe Siburian selaku Pimpinan Cabang namun saat ini belum ada yang panggil sebagai saksi," terang reisa.(Red.Su)
Post a Comment