BELAWAN | POTRET RI - Koperasi TKBM Upaya Karya mendesak pihak UBM Pelindo 1, TPKDB dan BICT untuk segera membayarkan upah buruh TKBM yang masih mengendap sebesar Rp 15 miliar pasca terjadinya aksi Operasi Tangkap tangan (OTT) beberapa bulan lalu.
Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan diketuai Lukman Hakim mendesak ketiga sektor kerja Pelindo 1 segera membayarkannya pada koperasi demi kesejahteraan ribuan buruh di Pelabuhan Belawan.
Desakkan tersebut disampaikan Lukman Hakim beserta unsur pengurus Koperasi TKBM usai pertemuan yang difasilitasi Kapolres Pelabuhan Belawan digelar di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan dalam membahas pencairan dana buruh Rp 15 miliar yang belum dibayarkan pihak UBM Pelindo kepada pihak Koperasi TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.Jumat sore kemarin (17/11).
Dalam pertemuan tersebut turut dihadirkan pihak dari Pelindo 1 yakni UBM Pelindo 1 Belawan, BICT serta GM Terminal Pelabuhan Domestik, Otoritas Pelabuhan Belawan, SPSI Pelabuhan Belawan serta pihak dari Bank BTN.
Menurut Lukman Hakim, akibat belum dibayarkannya upah buruh TKBM sebesar Rp15 miliar yang masih terparkir di UBM Pelindo 1 tersebut berdampak pada kurangnya kesejahteraan buruh, baik itu terkait dana untuk kesehatan, dana sosial maupun dana perumahan buruh TKBM.
"Dana Upah buruh yang belum dibayarkan itu ditaksir mencapi Rp15 miliar dari hasil pekerjaan kegiatan bongkar muat barang mencapai 700 kapal di kawasan Pelabuhan Internasional BICT maupun domestik,"ungkap Lukman menerangkan saat ditanyai awak media.(Leo/HMS).
Post a Comment