Medan | Potret RI - 20 peserta yang mengikuti pelatihan Management Of Trainig (MoT) Dan Prajabatan Honarer melalui jalur khusus K1 Dan K2 Golongan I, II Dan III Gelombang III (Angkatan 4, 5 dan 6).
Pembukaan pelatihan, terlaksana di Aula kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Jalan Ngalengko, senin 20/11/2017.
Pelatihan diklat di buka, oleh Sektaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara Ir Ibnu S Utomo yang di dampingi kepala BPSDM Bonar Sirait juga kepala Lembaga Adminitrasi Negara (Lan) RI Dr.Adi Suryanto,MSI.
Kepala BPSDM Bonar Sirait dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada bapak Gubernur yang di wakilli Sekda Pemprovsu Bapak Ir Ibnu S Utomo dan kepala (Lan) RI bapak Dr. Adi Suryanto,MSI, yang turut hadir dalam pembukaan pelatihan diklat Management Of Training (Mot)" Saya ucapkan terima kasih sama kepala (Lan) RI yang menyempatkan waktunya untuk hadir pembukaan pelatihan diklat di Aula kantor BPSDM yang kita cintai ini. Untuk para pesrta yang mengikuti pelatihan, sudah kami laporkan sama bapak Gubernur Sumatera Utara dan Kepala (LAN) RI . Dan untuk pejabat skrutural, termasuk yang mengikuti pelatihan".
Keseluruhan yang mengikuti pelatihan 120 orang bapak kepala (Lan) Ri.Masing - masing para peserta berasal dari Nias Utara, Nias selatan dan Gunung Sitoli. Untuk pelatihan diklat (Mot) di bagi 3 kelompok yang mengikutti jalur khusus.
Ada para peserta yang mengikutti pelatihan tentang brantas korupsi dengan luas teknis wawasan. Diklat terlaksana dari tanggal 20 November 2017 s/d 26 Desember 2017. Selama para peserta, yang mengikutti pelatihan diklat. Persentase kehadiran menjadi penilaian. Apalagi para peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari kabupaten kota.
Para peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari Gunug Sitolo, Nias Utara, Nias Selatan dalam keadaan sehat selama mengikuti pelatihan diklat di BPSDM.
Sementara itu kepala (Lan) Ri Dr Adi Suryanto,MSI, menyampaikan kepada seluruh peserta ,"harus semangat, supaya dapat memahami fungsi kinerja pemerintahan sesuai apa yang di kata presiden. Soalnya birokrasi yang kita laksanakan dapat secara tiba tiba. Bisa saja program yang kita laksanakan tidak sesuai dengan rencana kita.Soalnya tidak mungkin birokrasi hadir tanpa ASN.Karena ASN sudah di atur dalam UUD No 5 tahun 2012" Ujarnya.(Red.Su/tim Afd)
Post a Comment