.

.
Home » , , » Kepala Dinas Pendidikkan Dan KUPT Mengijinkan Kepala Sekolah SD N 106162 Melakukan Pungli Sama Orang Tua Siswa

Kepala Dinas Pendidikkan Dan KUPT Mengijinkan Kepala Sekolah SD N 106162 Melakukan Pungli Sama Orang Tua Siswa

Written By Redaksi News on Sunday, 30 July 2017 | 16:37:00

"Ilustrasi Para Generasi Muda yang harus Menempuh Jenjang Pendidikan dengan Biaya Mahal"
Medan | Potret RI - Bobbroknya dunia pendidikkan Kabupaten Deliserdang, membuat publik kecewa. Pasalnya kepala dinas pendidikkan dan kepala unit pelaksana teknis (KUPT) mengijinkan kepala sekolah dasar (SD) Negri  106162 bernama Nurlaili Pulungan M.Pd melakukan pungli sama orang tua siswa. Seharusnya kutipan sama orang tua siswa sebesar Rp.100.000/siswa untuk bangunan sekolah yang baru di dirikan tidak harus di bebankan sama orang tua siswa. 

Soalnya dana alokasi (Dak) sudah ada di kucurkan pemerintah. Di tuding kepala dinas pendidikkan  dan  KUPT juga kepala sekolah SD N 106162 Nurlailli Pulungan mengkorupsi dana alokasi (Dak), yang di kucurkan pemerintah kabupaten Deliserdang untuk pembangunan ruang sekolah dasar (SD) N 106162 yang berlokasi di Jalan Laudendan / Simpang Jalan Beo Medan State, Percut Seituan, Deliserdang. Selain itu, kalau pun (Dak) tidak dapat dari pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten Deliserdang, Komite yang ada di sekolah SD N 106162 bisa mencari jalan keluarnya mencari dana pembangunan ruang kelas dengan para relasi komite. Ini malah di bebankan sama orang tua siswa sebesar Rp.100.000 persiswa. Berarti dinas pendidikkan, KUPT, kepala sekolah Nurlailli Pulungan  juga komite, berjamaah mengkorupsi dana alokasi (Dak) yang di kucurkan pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten Deliserdang untuk pembangunan ruang belajar SD N 106162.

Nurlailli Pulungan saat di kofirmasi mengungkapkan, pembangunan ruang belajar siswa yang baru di dirikan memang bener di kutip sama orang tua siswa sebesar Rp.100.000, persiswa" itupun tidak ada unsur paksaan yang kami lakui. Apalagi sebelum pembangunan ruang belajar siswa didirikan,sudah kami bicarakan sama seluruh orang tua siswa mengenai dana yang kami kutip sebesar Rp.100.000 persiswa, untuk pembangunan ruang belajar siswa yang akan di dirikan" Waktu kami melakui pertemuan sama orang tua siswa, turut di hadiri orang dinas pendidikkan Deliserdang dan kepala unit pelaksana teknis (KUPT). 

Lalu seluruh orang tua siswa yang hadir, menyetujui dengan kutipan uang bangunan ruang belajar siswa baru. "Jadi darimana unsur pungli yang kami lakui sama orang tua siswa". Saat di singgung mengenai dana alokasi (Dak) dari pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten Deliserdang apa tidak ada di kucurkan di SD 106162. Nurlailli seperti membungkam sejenak,  "ya sudah silahkan kalian tanyak ke dinas pendidikkan Deliserdang untuk lebih lanjutnya. Soalnya sama kepala dinas pendidikkan jawabanya semua" pungkasnya jumat 28/7/2017.

Sementara seorang wanita bendahara komite sekola dasar (SD) 106162 yang tidak mau sebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan" sebenernya sekolah kita, sudah tidak menampung murid lagi.Soalnya ruang kelas sudah penuh di isi para murid yang mendaftar di sekolah kita. Lalu para orang tua murid masi berkeras ingin memasukki anaknya di sekolah Negri walaupun ruang kelas kita sudah penuh. Sampai- sampai para orang tua murid, yang terlambat memasukki anaknya di sekolah kita memohon agar anaknya di terima di sekolah SD 106162. 

Karena ke inginan anaknya masuk di sekolah kita, makanya kita ngambil inisiatif membangun beberapa ruang kelas murid dengan syarat bayar uang pembangunan persiswa Rp.100.000. Dengan tawaran kita sama orang tua murid membangun beberapa ruang belajar, para orang tua murid menyetujuinya. Maknya terjadi beberapa bangunan yang kami dirikan. Berarti kamikan tidak ada melakukan pungli sama orang tua murid kami" Paparnya. (Red.Su/Tim/ Afd)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM