Medan | Potret RI - 9/5/2015, Pendidikan yang merupakan pembelajaran pengetahuan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi kegenarasi berikutnya.
Sekolah Cinta Budaya / Chong Wen di Medan yang berlokasi di Jln. Williem Iskandar Kompleks MMTC No. 1 Blok Cinta, daerah Pancing - Deli Serdang, telah memiliki fasilitas berbasis komputer pada hari pertama mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), diikuti siswa/siswi SMP sekolah Cinta Budaya, dengan tertib memasuki ruang Ujian, tampak dari raut wajah mereka tidak terpengaruh dengan keadaan yang dihadapi oleh Pihak Sekolah Cinta Budaya / Chong Wen, yang sebelumnya telah dilakukan pemagaran oleh mantan Pangdam I BB Mayjen Burhanudin Siagian, telah memenangkan PTUN pada bulan maret yang lalu.
Memasuki Ujian Nasional, Pihak dari Burhanudin Siagian berempati terhadap siswa / siswi ia tetap mengizinkan siswa-siswi di sekolah Cinta Budaya masuk ke sekolah melewati pagar yang sudah dibangunnya.
Sementara itu Kedatangan Wakapolda Sumut, disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut dari komisi A yakni Sarma Hutajulu, Brilian Moktar dan Zahir dan pengurus yayasan Cinta Budaya.
Wakapolda Sumut Brigjen Adhi Prawoto mendatangi bangunan sekolah di Kompleks MMTC itu, Senin 9 Mei. Bersama dengan anggota DPRD Sumut dan dari Pihak Kodam I BB, Wakapolda meninjau pelaksanaan UN tingkat SMP/sederajat di gedung tersebut.
Persoalan sengketa lahan yang telah melibatkan dua pihak
telah ditangani oleh Polda Sumut dan Kodam I/BB. Dia berharap terjadi
kesepakatan antar ke dua lembaga dan menunjung tinggi penegakan hukum.
"Kita sudah bicarakan dan kita sudah sepakat, penegakan hukum yang paling utama. Hal ini diserahkan kepada Polda ," jelas Wakapolda didampingi anggota DPRD Sumut saat mendatangi gedung di Jalan Williem Iskandar Medan itu.
"Kita sudah bicarakan dan kita sudah sepakat, penegakan hukum yang paling utama. Hal ini diserahkan kepada Polda ," jelas Wakapolda didampingi anggota DPRD Sumut saat mendatangi gedung di Jalan Williem Iskandar Medan itu.
Wakapolda menegaskan ,"semua kegiatan pendidikan berjalan sesuai aturan. Pihak yang bersengketa pun sepakat mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah itu, termasuk UN".
"Proses lahan kita serahkan kepada hukum, tapi proses belajar mengajar tidak boleh ada yang mengganggu karena itu menjadi hak setiap warga negara Indonesia," tegas Ketua komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu yang turut meninjau pelaksanaan UN. "Kita serahkan kepada Polda untuk ditangani supaya masalah ini selesai," ujarnya
"Proses lahan kita serahkan kepada hukum, tapi proses belajar mengajar tidak boleh ada yang mengganggu karena itu menjadi hak setiap warga negara Indonesia," tegas Ketua komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu yang turut meninjau pelaksanaan UN. "Kita serahkan kepada Polda untuk ditangani supaya masalah ini selesai," ujarnya
Sarma yang didampingi wakil orang tua murid juga meminta pihak Kodam I/BB menarik petugas yang berjaga di jalan masuk menuju sekolah. "Ini permohonan kami agar semua pihak yang memagar akses tersebut dapat diselesaikan," harapnya (su.red)
Post a Comment