
Kejadian bermula ada ledakan seperti bom di bagian plafon kamar 543 Hotel Asean International yang dihuni dan disewa oleh keluarga Anthony & Rahel Nainggolan bersama, pada tanggal 24 Desember 2015. "kejadian pada waktu itu tanggal 24 Desember 2015, ada kebocoran dari plafon kamar yang kami huni, suamiku sudah melapor ke bagian reseptionist dan kebagian enggineering, fasilitas yang diberikan juga tidak memadai "ungkap istri Anthony (9/6/2016) yang didampingi Konsultan Hukum Iskandar Simatupang, SH di Polresta saat menanyakan kasus yang dilaporkan yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Polresta Medan dan itikad baik dari Hotel Asean.
"kami sudah membuat pengaduan pada tanggal 31 Desember 2015 No.STTLP/3556/K/XII/2015/SPKT Resta Medan, dan sampai saat ini belum ada tanda tanda bahwa Pihak Polresta Medan belum melakukan tindakan yang nyata terhadap kasus yang menimpa keluarga kami", pungkasnya kembali.
"kami kemari ini untuk mendapatkan Perlindungan Hukum, kami tidak akan meminta perlindungan Hukum bila tidak ada menimpa anak yang menyebabkan dan mengalami luka pada bagian matanya", ujar Anthony.
Rahel menjelaskan kembali,"Kami kaget. Adik aku sempat pingsan, dan anak aku paling kecil duduk di karpet, basah semua bajunya dan kubersihkan. Ada plafon dan drum itu jatuh di bagian atap, dan mata anak saya mengalami luka dibagian kelopak matanya "
"Saya bawa ke rumah sakit dan ternyata terjadi pendarahan yang mengakibatkan pembengkakan," ujar wanita yang kini tinggal di Jalan Pengayoman, Medan ini. Dijelaskan Rahel

Dan dari pernyataan pernyataan Public Relation Hotel Asean, Azan Sinaga dengan mengatakan bahwa tidak ada korban akibat rusaknya plafon dikamar 534, "Saat plafon jatuh, memang sudah dilaporkan ke resepsionis. Resepsionis menghubungi engineering. Dan keluhan sudah direspon dan dilakukan perbaikan. Saat itu tidak ada menimpa anaknya. Bahkan statement dia bilang, untung tidak kena anakku, itu katanya," (4/3/2016), "disini kami sangat kecewa dengan pernyatan Public Relation Hotel Asean, sudah membuat pernyataan Palsu, yang mengatakan tidak ada menimpa anak dari klien kami, dan sebelumnya juga klien kami telah membantah pernyataan Public Relation Hotel Asean dengan melayangkan somasi kepada Pihak Manajemen Hotel Asean ", ungkap Iskandar Simatupang,SH
"Makannya kami datang untuk menanyakan kembali ke Polresta Medan karena tidak ada itikad baik pihak hotel. Namun sampai saat ini, dikatakannya, belum ada tindak lanjut dari kepolisian dan pihak Hotel Asean", ungkapnya Kembali. (su.red)
Post a Comment