Medan | Potret RI - Jaminan Uang Nasabah di Bank yang digemborkan gemborkan belum bisa dikatakan terjamin, apalagi di Bank Milik Pemerintah khususnya Bank Milik Pemerintah Daerah.
Nasabah yang Memiliki Tabungan di Bank Saat ini dikecewakan dengan raibnya dana tabungan Milik Nasabah yang sudah lama dikumpulkan buat dirinya Berangkat Haji.
Kenyataan Pahit harus ditelan dan rasa keadilan itu dirasa menyesakkan dadanya.
Nasabah Bank Daerah Milik Pemerintah Sumatera Utara itu yang menjadi Korban (Asni-red) mengalami kerugian dan kehilangan kesempatannya untuk mendaftarkan dirinya guna berangkat haji.
Kegagalan ini bermula sejak tahun 2014, Asni (63) membuka rekening di Bank Sumut, untuk keperluannya dan berencana berangkat haji.
Pada tahun berikutnya uang yang disimpannya di Bank Sumut cabang utama Medan, semakin lama semakin berkurang. Dan Nasabah Pernah menanyakan kepada Pihak Bank Sumut mengenai hilangnya dananya di Bank Tersebut.
"Saya sudah menanyakan kepada Pihak Bank Sumut, namun jawaban mereka menyesakkan hati saya, mereka bilang tidak ada urusan kami hilangnya duit ibu di Rekening ibu itu", ungkap Asni pada Media Potret, 17/11/2017.
Asni menuntut keadilan dengan melakukan langkah langkah melaporkan hilangnya uangnya di Bank Sumut, dengan laporan Polisi No.LP/1087/K/IV/2016/SPKT Resta Medan, tanggal 26 April 2016. Dengan tuntutan pasal 363 KUHPidana.
Kasus menghilangnya dana Nasabah di Bank Sumut sudah berjalan hampir 2 tahun belum ada titik terangnya di Polrestabes Medan.
Tanggapan Polrestabes saat itu pun merespon dengan melakukan konfrontasi antara kedua belah Pihak, "Saya pernah di konfrontasi dengan Pihak Bank Sumut, namun hasil yang saya alami malah saya yang dikatakan yang mengambil sendiri dana yang hilang", terang Asni dengan raut wajah yang tidak bisa ditutupin kesedihannya.
Pihak Dari Bank Sumut yang dimintai keterangan Andritany selaku Pimpinan seksi informasi Nasabah cabang koordinator Bank Sumut, dan Sriwahdaniyah, Ir.Irena Mutia Hasibuan selaku Bidang BPPC Bank Sumut Medan.
Pihak Bank dalam hal ini tidak bisa mempertanggung jawabkan dana yang dimiliki Nasabah, baik itu mencari solusi dan mencari sumber bagaimana dana Nasabah bisa hilang dan raib dari Bank milik Pemerintah daerah.
"Kalau saya melakukan pengambilan uang melalui ATM kan ada cctvnya, kenapa tidak bisa mereka perlihatkan",terang Asni kembali dengan menahan air matanya yang sudah tidak bisa lagi dikeluarkan.
Saat tim Media mengkonfirmasi ke Pihak Bank Sumut, tidak dapat informasi yang berarti karena bagian yang menangani perkara raibnya dana Nasabah tidak berada di tempat.
Kelemahan akan Securitas pada Bank masih lemah dan perlindungan terhadap Nasabah menjadi tidak ada. (Red.Su/Tim)
Post a Comment