DUMAI | POTRET RI - PN.Dumai akhirnya didemo massa pemilik lahan kebun sawit didampingi LBH.KAP.AMPERA dan PASSUS Garuda Indonesia Raya Jakarta.Aksi unjukrasa damai digelar di
depan kantor Pengadilan Negeri Dumai dihadiri Isteri JESMAN MARBUN dan Adiknya SWIDA SIMBOLON beserta rakyat korban pengerusakan kebun sawit dan rumah milik JESMAN MARBUN dkk (foto).Rabu siang kemarin (09/08/2017).Tonton Video aksi disini...https://www.youtube.com/watch?v=go5y9R7ijJ0
Massa pendemo merasa kecewa terhadap Ketua PN.Dumai yang tidak mau dan takut menemui massa di depan kantor pengadilan dikawal puluhan petugas kepolisian hingga berselang beberapa menit setelah Ny.JESMAN MARBUN berorasi mendesak agar ketua PN Dumai dicopot serta mendesak pengusutan pelaksanaan eksekusi yang salah objek lokasi perkara tersebut serta segera menghentikan kegiatan eksekusi dengan menarik alat berat dari lahan milik Jesman Marbun yang secara sah memiliki alas hak.
Namun mendadak datang salah seorang Pegawai PN DUMAI berperawakan gemuk berkepala botak kelimis dikawal petugas polisi menghampiri para Pendemo serta didampingi seorang ibu staf PN.DUMAI meminta 5 orang Perwakilan Peserta AKSI masuk ke dalam ruangan Pengadilan Negeri Dumai untuk bertemu Ketua PN Dumai, Panitera dan Juru Sita.
Akantetapi permintaan Staf PN Dumai mendapat tantangan dari warga pendemo korban pengrusakan yang meminta 10 Orang perwakilan saja bisa bertemu di dalam ruang PB.Dumai, hingga sempat terjadi perdebatan yang serius.
Hingga akhirnya para pendemo mengalah dengan mengutus 6 orang antara lain NY.JESMAN MARBUN, IBU SWIDA SIMBOLON, SIHITE, MERIATI SITINDAON, SIRINGO RINGO & R.SOEKRISNO
LBH KAP-AMPERA dengan tertib 6 orang perwakilan aksi masuk dikawal dengan pihak POLRI, diruang Pengadilan telah hadir KETUA PN DUMAI,JURU SITA, PANITERA dan salah seorang STAF PN.Dumai duduk di meja sidang dan menemui perwakilan aksi.
Selanjutnya Staf PN.Dumai mempersilahkan agar perwakilan aksi menyampaikan keluhannya.SIHITE salah seorang aksi menjelaskan, asal-usul Keluarga JESMAN MARBUN menguasai lahan sejak tahun 1983 atas izin CAMAT BUKIT KAPUR dan telah mendapat PERSETUAN dari KEPALA PERTANAHAN UNTUK DISERTIPIKATKAN,dan menjelaskan bahwa sepadan tanah milik JESMAN MARBUN seluas 30 HA brsebelahan dgn WAWAN PM, ROJALI, GINTING dan PARIT.Selanjutnya menegaskan tidak benar lokasi tanah JESMAN MARBUN Bersepadan dengan SAYUTI. beliau juga mempertanyakan kepada Ketua PN.Dumai mengapa Hakim PN.DUMAI memenangkan Gugatan HJ.ZAENAB SIREGAR yang beralaskan surat SKGR thn.2009 yang dibelinya melalui SAYUTI mantan Ketua RT Kelurahan MEKAR SARI, Padahal lokasi tanah yang
sebenarnya sejak awal buka merupakan hutan belantara tanah tersebut terletak di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan BUKIT KAPUR.
Hal ini perlu DIUSUT dengan TUNTAS tentang Asal usulalas hak kepemilikan SAYUTI selaku mantan Ketua RT dan Kami merasa aneh kenapa para hakim tidak punya hati membela yang benar.Ungkap perwakilan pendemo tersebut.
Sementara itu pihak PN.Dumai hanya bisa menampung aspirasi para pendemo saja tanpa memberikan solusi bahkan ketua PN Dumai terkesan takut menemui para pendemo hingga akhirnya massa membubarkan diri dengan rasa kecewa.
Menyingkapi hal itu, pihak Lembaga Bantuan Hukum KAP.Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) selaku kuasa dari keluarga JESMAN MARBUN, TINGSE SIMBOLON dan SWIDA SIMBOLON
melalui MERIATI SITINDAON akan langsung membuat laporan pelanggaran hukum melakukan eksekusi salah objek perkara kepada pihak Mahkamah Agung, KY, MABES POLRI dan POLDA
RIAU serta ke POLRES DUMAI.
Karena berdasarkan Hasil Investigasi langsung dengan para saksi yang mengetahui letak lokasi milik JESMAN MARBUN Mengatakan bahwa Letak lokasi tanah milik JESMAN MARBUN 30 HA Terletak di Kelurahan Bagan Besar RT.18 Timur Kebun sawit WAWAN PM, SELATAN ROJALI.
Demikian ditegaskan para pengurus LBH.KAP.AMPERA dan Passus Garuda Indonesia Raya pada media online ini pasca digelarnya aksi demo damai di depan kantor PN.Dumai Rabu siang kemarin (09/08) tersebut. (red/tim).
Post a Comment