.

.
Home » , , » GMKI menolak Pansus KPK dan meminta adanya Transparansi

GMKI menolak Pansus KPK dan meminta adanya Transparansi

Written By Redaksi News on Wednesday, 6 September 2017 | 20:41:00


Medan | Potret RI - 6/9/2017, Koruptor menjadi kasus yang sangat menyakiti hati masyarakat selain Penyakit lainnya layaknya Narkoba yang sudah menggurita.

Press Release di adakan di Jan Hang Tuah melalui Koordinator Wilayah I PP GMKI Sumut - NAD, Swangro Lumbanbatu menegaskan bahwa GMKI menolak tegas upaya upaya DPR RI untuk memangkas kewenangan KPK.

Upaya masif untuk memukul mundur semangat pemberantasan korupsi, dimulai dari lembaga DPR RI yang mewacanakan KPK harus melalui Komisi Pengawasan di DPR, atau adanya pasal yang mengatur mekanisme SP3 setelah penyidikan.

"Di tingkat lokal Sumatera Utara, beberapa hari belakangan ini juga sudah terjadi, kami sebagai Mahasiswa merasakan ada upaya upaya untuk membungkam suara yang berbicara realistis tentang capaian kinerja penyelenggara Negara, kepala Pemerintahan Sumut. Yang menjadi persoalan bagi kami, tindakan apa lagi yang akan kami terima bila mahasiswa menyuarakan soal Penegakan Hukum di Sumut," ungkap Swangro Lumbanbatu saat temu pers.

Akibat dari adanya serangan fisik yang diduga adanya upaya Pembunuhan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan selain kepada institusi dan personel KPK, upaya melemahkan pemberantasan Korupsi juga dilakukan dengan mengkriminalisasi aktifis anti Korupsi.

"Kebanggaan kami terganjal oleh penanganan KPK yang makin melempem, terbukti dari adanya tebang pilih penegakkan Hukum itu sendiri oleh KPK," terangnya kembali Korwil I PP GMKI Sumut-NAD, Swangro Lumbanbatu.

Sementara itu kasus anggota dan mantan DPRD Sumut yang diduga telah mengaku menerima suap dari Gubernur pada saat itu Gatot sebagai Gubernurnya.

"Saat ini masih belum ada tindakan nyata dari Aparatur Negara dalam Penegakkan Hukum diantaranya Istri Ketua Partai Nasdem Evi Diana, Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora, kalau yang mengaku menerima suap tidak dihukum, apa lagi yang tidak mengaku," jelasnya kembali.

"Kami meminta KPK untuk menegakkan Hukum secara Penuh, jangan lagi sakiti hati rakyat, ketika saya curi ayam lalu ketahuan pemiliknya, apakah saya cukup hanya dengan mengembalikan ayam??? Itupun untuk kebutuhan walau salah itupun tetap diproses, bahkan dalam Hukum adat pun saya harus dihukum, bentuk Hukumannya bisa dengan meminta maaf pada seluruh warga dan mengaku telah mencuri, tetap mendapat Hukuman dipermalukan dihadapan masyarakat," ungkap Swangro Lumbanbatu.

KPK jangan beretorika dan malah mendampingi koruptor agar mereka bebas melakukan praktek penyalahgunaan uang Negara,"ingat, kalau KPK bermain curang, cepat atau lambat pasti dihantam orang, contohnya baru saja kemarin tanggal 31 Agustus 2017, KPK dibuat malu oleh instansi Penegak Hukum lainnya,"

"Dalam hal ini kami dari GMKI pada dasarnya mendukung KPK, namun kami meminta transparansi kepada masyarakat siapa siapa yang telah mengembalikan dan yang telah diproses dengan hasil penahanan, dan kemana hasil hasil yang diperoleh dari sitaan itu," terangnya menutup konprensi pers.(Red.Su/Tim)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM