Informasi yang didapat, kamis 13/ 4/2017, petugas menangkap 5 0rang terduga pemakai sabu di Jalan Medan Delitua, Gang Banteng, selasa 4/4/2017. Hironisnya petugas Polsek Delitua malah, melepas seorang yang milik sabu tersebut. Seharusnya petugas Polsek Delitua harus koperaktif menjalankan tugasnya. Jangan main asal tangkap orang yang tidak bersalah.
“ Saya tidak senang, adik saya di aniaya oleh petugas Polsek Delitua. Masak adik saya tidak bersalah, harus mengakui sabu itu miliknya. Padahal adik saya itu tidak pemakai narkoba. Kok bisanya seluruh petugas Polsek Delitua, menganiaya adik saya sampai babak belur. Bahkan beberapa petugas Polsek Delitua, menganiaya adik saya pakai kayu. Hingga pinggir mata adik saya koyak. Selain itu bola mata adik saya, tanpak berdarah kenak hantaman kayu yang di lakui petugas Polsek Delitua” Kata H.Tengku Rati (56 ) kakak Akhirudin yang mantan Polwan Polrestabes Medan.
“Awal penangkapan yang di lakui petugas Polsek Delitua di Gang Banteng. Waktu itu 4 pemuda meminta tolong sama adik saya betulli gitar. Saat adik saya membetulli tali gitar ke 4 pemuda ini. Tiba – tiba, beberapa petugas Polsek Delitua berpakaian preman datang melakukan pemeriksaan. Dan adik saya di suruh telanjang untuk di periksa petugas Polsek Delitua. Lalu dalam pemeriksaan itu, tidak di temukan sabu di seluruh pakaian adik saya. Kok bisanya ada sabu di samping adik saya berdiri. Padahal sebelumnya, sabu itu tidak di temukan petugas di samping adik saya berdiri. Karena adik saya, merasa tidak memilikki sabu yang di temukan petugas. Adik saya tidak mengakui, sabu itu miliknya. Seharusnya, petugas Polsek Delitua , harus propesional menjalankan tugasnya. Jangan main hantam dan menyuruh orang tidak bersalah mengakui yang tidak ada di buatnya.
“Saya pun mantan Polwan, kok sekejam itu petugas Polsek Delitua menganiaya adik saya yang tidak bersalah. Kalau adik saya pemakai narkoba, saya siap adik saya di tes urine. Cuma kami sekeluarga harus menyaksikanya langsung. Karena kalau petugas Polsek Delitua sendiri yang mengetes urine adik saya, bisa saja di rekayasa urine adik saya menjadi negatif. Yang buat kesalnya, masak Kapolsek Delitua Kompol Wira Frayatna tidak mengetaui anggotanya menganiaya adik saya hingga nyaris tewas. Kan tidak masuk akal, Kapolseknya tidak mengetaui , anggotanya menganiaya adik saya yang tidak bersalah” Sambung H. Tengku Rati.
“Hironisnya beberapa petugas Polsek Delitua melepas seorang dari 5 orang yang di tangkap. Padahal, sabu yang di temukan petugas Polsek Delitua di dekat adik saya berdiri, milik seorang yang di lepaskan petugas Polsek Delitua itu dek. Bahkan 3 orang temen adik saya di ancam untuk mengakui sabu itu milik adik saya. Karena sepengatauan 3 orang temen adik saya, sabu itu milik seorang yang di lepas petugas. 3 orang temen adik saya itu menjawab apa yang di ketauinya. Tapi malah beberapa petugas Polsek Delitua berulang mengancam dan menganiaya 3 orang temen adik saya untuk mengakui sabu itu milik adik saya” Kan sudah tidak bener lagi kinerja, petugas Polsek Delitua. Harus menyuruh orang mengakui sabu itu milik adik saya, yang tidak bersalah. Karena merasa adik saya tidak bersalah, Sudah saya laporkan ke Propam Mabes Polri. Saya ingin petugas Polsek Delitua yang menganiaya adik saya di pecat. Selain itu Kapolseknya pun di copot. Sementara Kapolri Jendral Tito Karnavian, pernah menyatakan, jangan di paksa orang untuk mengakui perbuatan yang tidak di buatnya” Berarti petugas Polsek Delitua, telah berani menentang pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian” Pungkasnya. (Red.Su/TIM)
Post a Comment