.

.
Home » , , » Polrestabes PPA ; Tidak Ada Perlindungan Hukum Bagi Korban Perkosaan

Polrestabes PPA ; Tidak Ada Perlindungan Hukum Bagi Korban Perkosaan

Written By Redaksi News on Wednesday, 23 August 2017 | 20:46:00

Ilustrasi,"Korban Perkosaan sangat sulit dan Kepolisian Polrestabes Medan Menolak untuk melakukan penyidikan dan laporan"
Medan | Potret RI - Ironis Pelayanan di Kapolrestabes dalam pengaduan Perkosaan sangat buruk dan enggan untuk menangganinya, apakah mesti sampai korban meninggal dunia baru dilakukan penyidikan, ataupun hal itu hanya sebatas laporan yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian. Hal ini bisa dikatakan kemandulan dari Pelayanan Kepolisian, apabila korban tidak bisa membayar ataupun melakukan upeti menjadi sangat sulit untuk mendapatkan keadilan.

Tina (25) warga Sidikalang, Kabupaten Dairi yang kos di Jalan Malaka Medan, Gang saudara, Lingkungan IV, Kelurahan Pandu Hilir, Medan perjuangan kecewa dengan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, selasa 22/8/2017. Pasalnya pengaduan Tina di tolak Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Efriana. Dengan alasan, karena Tina yang membuka pintu rumah kosnya.

Padahal dari sebelumnya, Tina sudah menceritai kronologis percobaan perkosa yang di lakui tersangka Pardi seorang mahasiswa yang belajar di salah satu perguruan tinggi, di Medan sama petugas PPA Polrestabes Medan. Tapi pengaduan Tina malah di tolak mentah - mentah sama petugas PPA dan Kanit PPA AKP Efriana. Jadi harapan Tina ingin mendapat perlindungan hukum di PPA Polrestabes Medan Sirna.

" Aku sangat kecewa sama petugas PPA Polrestabes Medan. Masak gara - gara aku yang membuka pintu rumah kosku, pengaduanku di tolak petugas PPA Polrestabes Medan. Kalau begini hukum di Polrestabes Medan ini tidak ada. Karena membiarkan tersangka Pardi yang ingin mencoba perkosaku, bakal terulang lagi nanti.Berharap dapat perlindungan hukum di PPA Polrestabes Medan, malah aku yang di salahkan kanit PPA AKP Efriana dan anggotanya yang memeriksaku. Dengan bernada, kamu sudah dewasa, masak kamu bukakan pintu rumah kosmu di pagi hari pukul 03:00. Kalau kamu buka kan berarti kamu yang mengundang laki - laki yang ingin perkosa kamu. Kalau kamu anak - anak di perkosa, baru saya yakin. Ini kamukan sudah punyak akal.Seharusnya kamu berpikir, apa maksud dan tujuan laki - laki yang datang kerumah kos kamu di pagi hari pukul 03:00" Kata Tina yang menirukan ucapan kanit PPA AKP Efriana dengan mata berkaca seperti menangis.

Kanit PPA AKP Efriana saat di konfirmasi Potret RI.com mengatakan" Tidak ada unsur pidananya dari keterangan korban, makanya pengaduan korban tidak kami terima. Karena yang membuka pintu kosnya, korban sendiri, makanya seorang lelaki bernama Pardi yang ia maksud ingin melakukan pemerkosaan di rumah kos korban masuk ke rumah kosnya" Kalaupun kami terima  pengaduan korban. Nanti bakalan kami yang kenak di saat gelar perkara.Karena memang tidak ada unsur pidan danya dari keterangan korban.

Seharusnya pengaduan korban di terima PPA Polrestabes Medan terlebih dahulu. Karena ini sudah ada unsur percobaan pemerkosaan yang di lakui tersangka sama korban. Kalau hanya gara - gara korban yang membuka pintu rumah kosnya, itu tidak masuk akal sama saya. Buktinya saat korban mau di perkosa tersangka. Korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan tersangka. Terlepasnya korban dari sergapan tersangka, makanya tersangka lari ke rumah tetangganya minta pertolongan. Apa itu tidak ada unsur pidananya yang di lakui tersangka. Jadi kalau pengaduan korban, tidak di terima PPA Polrestabes Medan. Mau kemana lagi masyarakat harus mengadu minta perlindungan hukum. Berarti PPA Polrestabes Medan, membiarkan tersangka mengulangi perbuatanya lagi  sama korban. Kalau sudah terjadi yang di lakui tersangka, baru korban bisa membuat pengaduan. Makanya masyarakat banyak yang  miris dengan kinerja polisi yang seharusnya mengayommi dan melayanni masyarakat. Tapi simbol mengayommi itu semua sirna di buat oknum - oknum yang tertentu Kata " Ismugiman salah satu Aktivis. (Red.Su/Tim /Afd)

Post a Comment

 
Copyright © 2010 - 2013. www.potretri007.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Editing by CTM